Langgam.id - Tiga Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok Sumatra Barat (Sumbar) telah menyerahkan laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Kabupaten Solok.
Pelaporan LADK ketiga paslon itu disampaikan di halaman resmi KPU Kabupaten Solok. Dana awal milik masing-masing paslon tertuang dalam surat pengumuman nomor 27/PL.02.5-Pu/1302/KPU-Kab/IX/2020.
“Laporan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Solok tahun 2020 sebagaimana terlampir,” demikian tertulis dalam surat pengumuman KPU itu yang diakses langgam.id pada Kamis (28/09/20).
Baca juga: Dana Awal Kampanye Pilgub Sumbar: Fakhrizal Terbanyak, Nasrul Abit Cuma Rp1 Juta
Pasangan Desra Ediwan-Adli, dalam laporan disebutkan mempunyai dana awal kampanye Rp10.000.000. kemudian dua pasangan lainnya, Epyardi Asda-Jon Firman dan Nofi Candra-Yulfadri disebutkan mempunyai dana awal kampanye sebesar Rp1.000.000.
Ketiga dana itu bersumber dari sumbangan paslon dan tersimpan di rekening khusus setiap paslon.
Seperti diketahui, Epyardi Asda-Jon Firman diusung PAN dan Gerindra. Pasangan Desra Ediwan-Adli diusung oleh Golkar dan PKS. Pasangan Nofi Candra-Yulfadri diusung oleh Nasdem dan PPP. (Yesi/ABW)