Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Ilustrasi - Tersangka diborgol polisi. (Foto: Polres Pariaman)

Langgam.id – Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap dua orang tersebut di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (27/9/2020) sore.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana dalam keterangan tertulis bersama Humas AKP Syafrudin L menuturkan, tersangka berinsial berinisial RN dan HN, sama-sama berusia 39 tahun, warga Desa Taluak. “Kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, enam pack kecil plastik pembungkus sabu, uang Rp 1.120.000 dan satu buku catatan penjualan sabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP.”

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, dapat informasi  pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya. Tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Serahkan Rancangan APBD 2027 ke DPRD Sumbar, Pendapatan Diproyeksikan Rp5,77 Triliun
Gubernur Serahkan Rancangan APBD 2027 ke DPRD Sumbar, Pendapatan Diproyeksikan Rp5,77 Triliun
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana banjir di Kelurahan Balai Gadang mulai dikerjakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
523 Unit Kebutuhan Huntap di Padang, 183 Unit dari Kementerian PKP Dibangun Agustus
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Wawako Padang Rapat Bersama BNPB, Bahas Bantuan Stimulan Rumah Rusak dan Percepatan Pembangunan Huntap
Wawako Padang Rapat Bersama BNPB, Bahas Bantuan Stimulan Rumah Rusak dan Percepatan Pembangunan Huntap
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
BNPB Targetkan Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra Tuntas 2027
Direktur Walhi Sumbar Tomy Adam mendesak Polda Sumbar bongkar pembengking tambang ilegal
Walhi Tantang Nyali Kapolda Baru Sumbar Bongkar Beking Tambang Ilegal