Langgam.id - Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Sumatra Barat (Sumbar) telah menyeluruh. Semua daerah di Sumbar terpapar Corona dengan sebaran risiko tinggi, sedang dan rendah.
Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional yang dipublish di situs covid19.go.id, rata-rata daerah di Sumbar masuk dalam risiko penyebaran sedang atau zona kuning, yaitu tersebar di 14 kabupaten dan kota.
Sementara, untuk daerah dengan risiko tinggi yaitu 4 daerah, Kota Padang, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Pesisir Selatan.
Lalu, dari data peta risiko Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional itu, hanya 1 daerah di Sumbar yang masuk dalam risiko rendah atau zona kuning, yaitu Kota Pariaman.
Berikut sebaran peta risiko penyebaran Covid-19 berdasarkan data Satgas Covid-19 Nasional:
Zona Merah
- Kota Padang
- Kabupaten Agam
- Kota Bukittinggi
- Kabupaten Pesisir Selatan
Zona Oranye
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kota Solok
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Solok Selatan
- Kota Payakumbuh
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Limapuluh Kota
Zona Kuning
- Kota Pariaman
Sementara itu, berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penangguangan Covid-19 Sumbar, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar hanya 2 daerah yang masuk zona merah, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Agam.
Lalu, untuk zona oranye, tersebar di 9 daerah, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung.
Lebih lanjut, untuk daerah dengan risiko rendah atau zona kuning tersebar di 8 daerah, yaitu Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Baca Juga: Update: Kota Padang dan Kabupaten Agam Masuk Zona Merah Covid-19
Sebelumnya, Jubir Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan bahwa Satgas Covid-19 Nasional dalam menetapkan zona dengan menggunakan data publish. Sementara, untuk gugus tugas di Sumbar itu menggunakan data onset atau data sebenarnya.
“Penetapan zona merah oleh pusat itu, karena mereka hanya melihat data yang dipublish yang disampaikan setiap hari itu, bukan data onset atau data sebenarnya,” ujar Jasman beberapa waktu lalu kepada Langgam.id.
Dijelaskan Jasman, saat ini Pemprov Sumbar memiliki program evaluasi dan verifikasi data yang dilakukan seminggu sekali.
Jasman menegaskan, persoalan data itu yang paling mengetahui tentunya Pemprov Sumbar. Bahkan, untuk penetapan zona corona, katanya, juga telah berdasarkan ukuran epidemiologi yang dijadikan sebagai indikator. (*/ZE)