Majalah Tabuik Gelar Kompetisi Foto Digital 2020

Majalah Tabuik Gelar Kompetisi Foto Digital 2020

Majalah Tabuik gelar lomba foto digital 2020. (Foto: dok humas pariaman)

Langgam.id - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Tahun Kota Pariaman sebagai Kota Otonom, Majalah Pemerintah Kota Pariaman "TABUIK" menggelar Kompetisi Foto Digital bagi kamu yang hobby foto di smartphone, mirrorless ataupun DSLR.

"Objek foto yang dinilai adalah segala hal dan peristiwa  di Kota Pariaman yang mencerminkan  sesuatu yang dapat  memberikan pesan positif  dan memberikan sejumlah  harapan agar Kota Pariaman semakin dicintai oleh warganya, sehingga tumbuh sense of belonging dan sense of parsipatory dalam gerak pembangunan," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri, Rabu (23/9/2020).

"Kategori lomba yaitu Foto Aktivitas Tatanal Normal Baru Produktif dan Aman Warga Kota Pariaman, Foto Pembangunan Kota Pariaman dan Foto Seni dan Budaya Kota Pariaman," imbuhnya

Ketentuan Lomba, Peserta terbuka untuk masyarakat umum di seluruh Indonesia dan luar negeri, Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran beserta file karya foto lomba yang disimpan dalam attachment like, Peserta maksimal mengirimkan 3 (tiga) karya fotografi (setiap foto maksimal ukuran 5 MB, Foto tidak boleh hitam putih, olah digital diperkenankan sebatas (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/dust removing).

Batas pengumpulan foto hingga 15 Oktober 2020, diumumkan pada tanggal 19 Oktober 2020 di akun Media Center Kota Pariaman dan Majalah Tabuik Edisi 46/Tahun X/2020.

Peserta wajib posting di instagram dengan menggunakan tagar #kompetisifotopariaman dan #majalahtabuik di setiap postingan. Follow dan mention akun @mediacenterkotapariaman @majalahtabuik.

Foto yang dikirim berupa digital, boleh dari smarphone, DSLR, dan mirorless. Karya foto dikirim melalui email majalahtabuik@gmail.com. Syarat karya foto tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, dan sadism.

Hendri ingatkan kepada peserta bahwa, pihak Media Center Kota Pariaman dan Majalah Tabuik berhak mempublikasikan karya foto peserta untuk keperluan publikasi. Foto yang dinyatakan menang menjadi hak milik Pemerintah Kota Pariaman. Dengan keikutsertaan, peserta dianggap telah menerima dan menyetujui seluruh persyaratan yang telah ditentukan.

"Peserta juga wajib posting  di instagram dengan hastag #kompetisifotopariaman #majalahtabuik disetiap postingan. Follow dan mention akun @majalahtabuik @mediacenterkotapariaman," terangnya.

Adapun hadiah bagi pemenang lomba ini adalah Piagam Penghargaan dan Uang Tunai. Untuk Juara I Rp. 1.000.000, Juara II Rp. 750.000 dan Juara III Rp. 500.000.

Dana untuk lomba ini dikumpulkan dari sponsor salah satunya Bank Nagari dan Yayasan Islamic Center Syekh Burhanuddin Pariaman (STIT Syekh Burhanuddin Pariaman, Madrasah Tsanawiyah YDSI-Islamic Center Pariaman, Madrasah Aliyah Swasta  YDSI Islamic Center Pariaman).

Buruan daftar sekarang, caranya download formulir pendaftarannya di website www.pariamankota.go.id. Peserta tidak dikenakan biaya alias GRATIS.

"Nah, bagi foto mania ditunggu foto terbaiknya," tutup Hendri.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda selaku ketua pelaksana mengatakan lomba ini sengaja dibuat dalam rangka HUT Kota Pariaman ke-18 Tahun sekaligus untuk memotivasi insan-insan kreatif dan inovatif bidang fotografi untuk melahirkan karya-karya fotografi spektakuler guna mendokumentasikan foto pembangunan dan sosial budaya Kota Pariaman.

Harapannya, semoga melalui lomba ini kita di Dinas Kominfo Kota Pariaman yang bertugas sebagai corong pemerintah dapat menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan perkembangan sosial budaya kepada masyarakat Kota Pariaman dan Sumatera Barat secara umum ", tutupnya mengakhiri. (inf/HFS)

Baca Juga

Padang Jazz Festival 2024: Penutup Kalender Pariwisata Kota Padang yang Penuh Pesona
Padang Jazz Festival 2024: Penutup Kalender Pariwisata Kota Padang yang Penuh Pesona
Pj Wali Kota Padang direncanakan bakal meresmikan arena skatepark di kawasan objek wisata Pantai Padang, Muaro Lasak pada Sabtu, (9/11/2024).
Arena Skatepark di Muaro Lasak Diresmikan Besok, Puluhan Peserta Ikuti Padang Skateland
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat