Langgam.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar). menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan PKPU.
Baca juga : Jawab Tuduhan Pakai Ijazah Palsu, Nasrul Abit: yang Syirik Segera Tobat
Puluhan mahasiswa tersebut juga meneriakan agar Komisioner KPU Sumbar keluar menemui mereka. Sejumlah baliho juga dibentangkan yang menyuarakan save demokrasi.
Koordiantor aksi, Rahmat Hanafi mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.
"Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah," ujarnya, Senin (21/9/2020).
Baca juga: KPU Sumbar Luncurkan Pengumuman dan Uji Publik DPS Pilkada 2020
Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Karena KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan dengan baik.
"Kemudian yang menjadi tuntutan kita yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan puluhan pendemo datangi Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB, meminta ketua KPU bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, sekitar pukul 15.15 WIB, aksi belum mendapat respon dari pihak KPU dan Bawaslu. Karena belum ditanggapi, para pendemo tetap berdiam didepan kantor KPU sampai ada tanggapan dari pihak terkait. Namun akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15:30 WIB. (Rahmadi/ABW)