Minta Kejanggalan Ijazah Cagub-Cawagub Diusut, Mahasiswa Demo di KPU Sumbar

demo mahasiswa

Sekelompok mahasiswe demo di depan KPU Sumbar. (Rahmadi/langgam,id)

Langgam.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar). menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan PKPU.

Baca juga : Jawab Tuduhan Pakai Ijazah Palsu, Nasrul Abit: yang Syirik Segera Tobat

Puluhan mahasiswa tersebut juga meneriakan agar Komisioner KPU Sumbar keluar menemui mereka. Sejumlah baliho juga dibentangkan yang menyuarakan save demokrasi.

Koordiantor aksi, Rahmat Hanafi mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.

"Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah," ujarnya, Senin (21/9/2020).

Baca juga: KPU Sumbar Luncurkan Pengumuman dan Uji Publik DPS Pilkada 2020

Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Karena KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2020 berjalan dengan baik.

"Kemudian yang menjadi tuntutan kita yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan puluhan pendemo datangi Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB, meminta ketua KPU bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, sekitar pukul 15.15 WIB, aksi belum mendapat respon dari pihak KPU dan Bawaslu. Karena belum ditanggapi, para pendemo tetap berdiam didepan kantor KPU sampai ada tanggapan dari pihak terkait. Namun akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15:30 WIB. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan
Usai Tahapan Pemilu Selesai, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Paslon Kepala Daerah 22 September
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa ada 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan
Ini 56 Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumbar di Pilkada 2024
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, ada total 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan Serentak
Ada 56 Paslon Kepala Daerah di Sumbar Mendaftar, Dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis
Hanya 1 Paslon Daftar Pilkada Dharmasraya, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil dan RS Unand Jadi Pusat Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Sumbar