Langgam.id - Video salah satu bangunan disegel oleh sekelompok orang beredar di media sosial. Disinyalir, bangunan seperti ruko tersebut merupakan milik Wakil Bupati Kabupaten Solok, Yulfadri Nurdin.
Dari video berdurasi 1 menit 56 detik itu, terlihat sekelompok orang memasang spanduk berukuran kurang sekitar 30x40 centimeter. Beberapa orang tampak menempelkan spanduk itu di teralis pintu.
Spanduk yang ditempelkan tersebut bertuliskan "rumah ini disegel sampai ada kelunasan hutang". Sekelompok orang ini mengenakan pakaian seragam layaknya seperti organisasi masyarakat (ormas).
"Acara penyegelan rumah bapak Yulfadri Nurdin, karena belum bayar utang kepada Pak Epi. Ini perintah," begitu kata salah seorang dalam video yang diterima langgam.id, Rabu (15/9/2020).
Belum diketahui kapan peristiwa penyegelan ini terjadi, namun dilihat dari suasana di video dilakukan pada malam hari. Sementara sosok nama Epi yang dimaksud dari kata yang diucapkan salah seorang yang di dalam video itu belum diketahui.
Sementara Yulfadri Nurdin yang dicoba dikonfirmasi langgam.id belum memberikan penjelasan terkait video tersebut. Beberapa kali dihubungi, Yulfadri juga belum merespons.
Namun melalui pesan WhatsApp, bakal calon wakil bupati Kabupaten Solok ini meminta waktu sejenak. "Sebentar lagi (ditelpon)," singkatnya membalas pesan WhatsApp langgam.id (Irwanda/ABW)