Langgam.id - Berdasarkan hasil hitungan dari 15 indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas), maka ditetapkan 19 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) tidak ada lagi yang masuk zona merah dan hijau.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal melalui rilis yang diterbitkan di situs sumbarprov.go.id, Minggu (13/9/2020).
"Untuk penetapan zonasi suatu daerah berdasarkan data onset (bukan data publish) yang selalu kita update sekali seminggu dan diumumkan setiap hari Minggu, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar masuk dalam zona merah dan hijau," ujar Jasman.
Baca Juga: Tanggapan Jubir Covid-19 Sumbar Soal 4 Daerah Masuk Zona Merah
Sementara itu, berdasarkan data dari Tim Gugus Covid-19 Nasional, hingga saat ini, Minggu (13/9/2020) terdapat 4 daerah di Sumbar masuk dalam zona merah Covid-19.
4 daerah yang masuk dalam zona merah tersebut, yaitu, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Sementara, daerah lain masuk dalam zona oranye, kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai, masuk dalam zona kuning.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Pusat Tetapkan 4 Daerah di Sumbar Masuk Zona Merah
Untuk data zona corona dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, saat ini sebanyak 10 daerah masuk dalam zona oranye, dan 9 daerah masuk dalam zona kuning, berikut rinciannya:
Zona Oranye
- Kota Padang
- Kota Bukittinggi
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kabupaten 50 Kota
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Padang Pariaman
Zona Kuning
- Kota Padang Panjang
- Kota Payakumbuh
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Solok Selatan
(*/ZE)