10 Kali Cabuli Korbannya, Pemuda di Agam Ditangkap Polisi

Pencabulan di Agam, Persekusi di Pasaman

Ilustrasi pelecehan (Langgam.id/Ridho)

Langgam.id – Satuan Resesre dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisal E (20). Pemuda tersebut dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kita ringkus tepatnya di tugu Polwan Bukittinggi pada siang tadi dan langsung dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Jumat (11/9/2020) malam.

Baca juga: Pencabulan Gadis 18 Tahun di Limapuluh Kota, Korban Diimingi Uang dan Pakaian

Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak Juli 2020. Dia bahkan sudah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang berusia 17 tahun sebanyak 10 kali.

Pada September lalu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan tersangka ke orang tuanya. Orang tua korban pun akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi dan berujung pada penangkapan tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 81 ayat (1),(2) jo 76 D Jo 82 ayat (1)Jo 76E UU No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Chairul. (KW/ABW)

Baca Juga

Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Brand Fashion Lamarema di Bandung. (Dok. Istimewa)
Perempuan Asal Agam Bangun Brand Fashion Lamarema di Bandung, Makin Dikenal Lewat Gamis Elegan
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam