Langgam.id - Seorang terduga pembakar kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Talang, Kabupaten Solok berhasil diringkus jajaran Polres Arosuka. Pelaku berinisial OF alias OK (33) diamankan tak lama setelah api mengamuk di kantor yang berada di pinggir jalan lintas Sumatra itu, Kamis (2/5/2019).
Kapolres Arosuka Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dari hasil penyeledikan sementara, kuat dugaan, kantor KAN yang sudah ludes dilahap api sengaja dibakar pelaku yang tersulut amarah.
"Pelakunya sudah kita amankan di Mapolres Arosuka untuk pemeriksaan lebih lanjut, sampai saat ini masih satu orang," sebut AKBP Ferry Irawan.
Dari informasi yang diterima petugas di lapangan, lanjut Kapolres, pelaku OK melakukan pembakaran dengan cara menyulut api pada kasur yang berada di lantai atas kantor KAN tersebut menggunakan korek api. Setelah itu, pelaku pun berupaya kabur. Beruntung, petugas kepolisian bersama masyarakat cepat mengamankan pelaku.
Sebelum membakar kantor KAN, lelaki bertato itu dikabarkan juga sempat mengamuk di sebuah acara adat di kawasan Nagari Talang beberapa waktu sebelumnya. Bahkan, pelaku juga membakar pondok milik Wali Nagari. "Dalam pemeriksaan. Motifnya masih kami dalami," tutupnya. (RC)