Sembuh dari Covid-19, Ali Mukhni Ikut Daftar ke KPU Sumbar Sore Ini

Sembuh dari Covid-19, Ali Mukhni Ikut Daftar ke KPU Sumbar Sore Ini

Screenshot pengakuan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni terpapar corona. (Istimewa)

Langgam.id- Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengaku telah sembuh dari Covid-19. Ia dinyatakan sembuh setelah hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dinyatakan negatif pada Minggu (06/09/2020).

“Insya Allah, ikut hadir mendaftar. Atas izin Allah, alhamdulillah negatif,” ujarnya kepada langgam.id, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Positif Corona

Ali Mukni bakal mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Sumbar ke KPU Sumbar, Minggu (06/09/2020). Ia berpasangan dengan Mulyadi sebagai bakal calon gubernur Sumbar.

Berdasarkan informasi yang diterima langgam.id, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN ini akan mendatangi KPU Sumbar sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 3 Kepala Daerah yang Positif Covid-19 di Sumbar

Sebelumnya, Ali Mukhni dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada Minggu (23/8/2020). Hal ini dibenarkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.

Kata Jasman, Ali Mukhni terindikasi terpapar Covid-19 dari luar daerah Sumbar. Dia sempat menjalani perawatan di Semen Padang Hospital. (Irwanda/AE)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku