Kasus Covid-19 Sumbar 5 September: 73 Lagi Positif dari 10 Kabupaten dan Kota

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Kasus Covid-19 Sumatra Barat kembali bertambah 73 positif pada Sabtu (5/9/2020) pagi. Jumlah ini berasal dari 10 kabupaten dan kota. Demikian laporan sementara hasil pemeriksaan sampel spesimen dari Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.

“Hari ini Sabtu 5 September 2020, tim lab Sumbar di bawah penanggung jawabnya Dr. Andani Eka Putra, M.Sc melaporkan hasil pemeriksaan spesimen PCR sebanyak 3.057 sampel. Lab Fak Kedokteran Unand 2.801 spesimen dan Lab veteriner Baso Agam 256 spesimen. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hasil sementara 73 orang terkonfirmasi positif,” ujarnya, dalam laporan tertulis.

Kasus positif baru itu, berasal dari Kota Padang 34 orang, Limapuluh Kota 1 orang, Solok Selatan 1 orang (hasil pemeriksaan di BIM), Bukittinggi 5 orang, Sijunjung 15 orang, Payakumbuh 3 orang, Kota Pariaman 8 orang, Pasaman 1 orang, Agam 4 orang dan Pesisir Selatan 1 orang. Sementara, konversi dua kali negatif sebanyak 10 orang.

“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore akan kami perbaiki dan umumkan di website resmi pemprov Sumbar, di sumbarprov.go.id,” tutur Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu. (*/Rahmadi/SS)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat