Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menemui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mentawai. Pemkab meminta Gubernur segera mengajukan revisi RTRW itu ke pemerintah pusat.
"Kami sangat berharap dukungan dari provinsi terkait revisi RTRW," kata Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
Kortanius mengungkapkan, di daerahnya kini terjadi tumpang tindih pemanfaatan pola ruang wilayah daerah. Dia menyebut 98 persen warganya merupakan petani sedangkan hampir semua perkebunan di Mentawai berada di hutan produksi.
"Maka sesuai dengan kesepakatan kami dengan DPRD, Pemda dengan menghitungkan kebutuhan kami, maka kami mencoba mengusulkan perubahan tata ruang kabupaten kepulauan mentawai dengan 25% dari total hutan yang ada untuk menjadi holding zone," ujarnya.
Baca juga: Seorang Warga Positif Corona, Mentawai Tak Lagi Zona Hijau
Merespons permintaan itu, Gubernur Irwan Prayitno menyatakan setuju dengan permintaan itu. Dia pun meminta Pemkab Mentawai segera melengkapi data yang dibutuhkan untuk diajukan ke pemerintah pusat.
"Kalau di provinsi tidak lama, kita hanya memfasilitasi dalam bentuk surat-surat. Menurut pengalaman yang ada kita juga pernah beberapa kali melakukan perubahan RTRW, bahkan saat ini pun kita di pusat tinggal I tahap lagi dari sekian banyak tahap perubahan. Memang cukup lama dipusat," ucapnya. (SS/ABW).