Langgam.id - Seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Anak Air Padang, Sumatra Barat, diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tahanan itu diketahui bernama Ances Setiawan, yang sebelumnya terjerat kasus narkoba. Keluarga tahanan yang diduga mendapat tindakan penganiayaan itu, tak terima dan lantas membuat laporan ke Polresta Padang. Laporan itu dilakukan pada Senin (1/9/2020).
Penasehat Hukum keluarga korban, Vino Octavia mengatakan, laporan tersebut dibuat agar pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku tindakan penganiayaan itu. Diharapkan, kejadian ini bisa jadi pembelajaran untuk ke depannya.
Baca juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Polresta Padang, Beraksi di Parkiran Masjid
"Polisi masih melakukan penyelidikan. Berharap polisi bisa mengungkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Vino kepada wartawan beberapa waktu lalu.
.
.
Kepala Rutan Klas II B Anak Air Padang, Eri Irawan mengatakan, pasca penganiayaan yang terjadi di salah satu blok tersebut, telah dilakukan penjagaan ketat oleh petugas serta penanganan secara maksimal.
"Sementara itu, kami juga telah memberikan penanganan medis terhadap tahanan dengan membawa ke rumah sakit. Termasuk melaksanakan CT Scan, dan lainnya," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, kepada masing-masing tahanan yang satu blok dengan korban, telah diperiksa satu-persatu. "Kemudian pelaporan yang dilakukan oleh pihak keluarga, itu merupakan haknya dan kami menghormatinya," tuturnya. (Irwanda/ABW)