TPS 03 Saniang Baka Kabupaten Solok Laksanakan PSU

TPS 03 Saniang Baka Kabupaten Solok Laksanakan PSU

Pelaksanaan PSU di TPS 03 Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok hari ini, Jumat 26 April 2019 (Foto: CU / Langgam.id)

Langgam.id – Tempat Pemungutan Suara (TPS) Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jumat (26/04/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Defil mengatakan, PSU TPS 03 dilaksanakan hari ini. “Hari ini kita lakasanakan PSU di TPS 03, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 295,” ujarnya kepada Langam.id Jumat (26/04/2019).

PSU yang dilaksanakan, kata Defil, sesuai dengan surat Keputusan Penetapan PSU yang dikeluarkan KPU, dengan nomor 245/HK.03.1-Kpt/1302/KPU-Kab/IV/2019.

Menurut Defil, PSU di TPS 03 hanya untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan presiden. “Karena ada tiga orang yang ikut memilih saat Pemilu 2019, namun mereka tidak terdaftar sebagai pemilih,” jelasnya.

Tiga orang tersebut, hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Padahal mereka berasal dari luar Kabupaten Solok, mereka juga tidak memiliki form A5, tapi ikut juga memilih, makanya dilakasanakan PSU,” ungkap Defil.

Tidak hanya itu, selain TPS 03, Kabupaten Solok juga akan melaksanakan PSU di TPS 07 Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya. “Besok PSU dilaksanakan di TPS 07, serentak dengan 99 TPS lainnya di Sumbar,” ucap Defil.

Data dari KPU Sumbar, PSU yang dilaksanakan di daerah itu sebanyak 101 TPS.

Baca: 100 TPS di Sumbar Besok Laksanakan PSU

(CU/FZ)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok