Mendagri Pastikan Pilkada 9 Desember 2020, Kampanye Virtual

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menggelar rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 Sumbar di Padang. (Foto: Rahmadi)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menggelar rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 Sumbar di Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan Pilkada serentak berlangsung 9 Desember 2020. Penetapan tersebut dipastikan tidak akan diundur, meski ada permintaan dari sebagian pihak dengan alasan belum melandainya penyebaran covid-19.

Hal itu ditegaskan Tito usai menggelar rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan kepada Satgas Covid-19 Sumbar di Padang, Selasa (25/8/2020) malam.

"Kita tetap pada posisi 9 Desember mendatang. Kita sudah rapatkan di DPR RI yang mewakili suara rakyat. Kemudian komunikasi saya juga dengan DPD RI, para pimpinan DPD RI ini juga saya lakukan komunikasi. Mereka bisa memahami," ujarnya.

Baca juga: Mendagri: Kemampuan Menangani Pandemi, Ujian untuk Calon Kepala Daerah

Mantan Kapolri ini mengakui bahwa ada beberapa pihak yang meminta agar Pilkada serentak tahun 2020 diundur. Namun dia mempertanyakan kapan waktunya jika seandainya Pilkada diundur. Sebab, tidak ada yang bisa memberikan jaminan angka kasus covid-19 bisa melandai.

"Tahun 2021 dijamin nggak akan bisa melandai. Kalau enggak bisa jamin, berarti undur lagi 2022. Jamin nggak 2022 bisa melandai. Kita belajar spainish flu tahun 1917 meledak. Ledakan keduanya tahun 1918 dan korban terbesar Amerika Serikat. Tiga tahun sampai 1920," katanya.

Jika terus begitu, para kepala daerah nanti akan terus-terusan dijabat pelaksana tugas (Plt). "Kalau di-plt kan terus yang paling senang Kemendagri sebetulnya, karena saya bisa milih-milih orang untuk jadi plt kepala daerah," katanya.

Menurutnya, Pilkada di tengah pandemi sebagai sarana untuk memilih kepala daerah yang mampu menangani pandemi covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Diharapkan bakal calon kepala daerah beradu ide dan gagasan untuk penanganan covid-19.

"Saya ingin muncul pimpinan kepala daerah yang legitimate dipilih oleh rakyatnya sehingga kuat. Makanya saya ingin muncul adu ide atau adu gagasan, dan adu berbuat dari para calon kepala daerah soal penanganan pandemi covid-19," katanya.

Selain itu, Tito juga melarang adanya keramaian saat masa kampanye Pilkada serentak 2020. Pihaknya juga melarang calon kepala daerah menggelar arak-arakan, konvoi, dan pawai oleh pendukung.

Menurutnya, semua pergerakan kampanye akan dibatasi, memakai masker dan jaga jarak. KPU diharapkan juga menyediakan media virtual dalam tahapan Pilkada.

"KPU mungkin akan membuka media virtual, sehingga bisa melihat apa yang terjadi di tempat masing-masing, jadi kalau ada yang mau tepuk tangan silakan tepuk tangan di ruangan itu," katanya.

KPU menurutnya juga sudah diminta oleh pemerintah agar membuat peraturan yang menyesuaikan kondisi Pilkada dengan suasana pandemi. Termasuk saat kampanye sebelum pemilihan yang berlangsung selama 71 hari. Dalam masa kampanye juga tidak boleh mengumpulkan masa.

"Selama 71 hari jangan ada pengumpulan masa, kita lebih mendorong agar banyak menggunakan sosial media, atau media masa lainnya seperti TV dan radio atau melalui aplikasi,"katanya.

Baca juga: Bila Ada Calon Kampanye Kumpulkan Massa di Pilkada Sumbar, Mendagri: “Bully” Saja

Masyarakat juga diharapkan agar dapat mengawasi calon kepala daerah agar melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya. Termasuk Bawaslu yang selain mengawasi Pilkada, juga mengawal pelaksanaan protokol kesehatan para calon kepala daerah.

"Bawaslu silakan semprit kontestan yang tidak bisa jaga protokol kesehatan dalam kegiatannya," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar menjadwalkan akan melakukan pelantikan Pj Bupati Kepulauan Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak pada Rabu (24/5/2023) siang
Dilantik Besok, Mendagri Tunjuk Fernando Jongguran Simanjuntak Jadi Pj Bupati Mentawai
Terkait Arahan Mendagri, Ini Tanggapan Wawako Padang Panjang
Terkait Arahan Mendagri, Ini Tanggapan Wawako Padang Panjang
Tak Hadir Rakor Covid-19, Mendagri Warning 4 Kepala Daerah di Sumbar
Tak Hadir Rakor Covid-19, Mendagri Warning 4 Kepala Daerah di Sumbar
Mendagri Terbitkan Aturan Protokol Covid-19 di Masa Libur Nataru
Mendagri Terbitkan Aturan Protokol Covid-19 di Masa Libur Nataru
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Minta Pemda Mempermudah Perizinan Usaha Pertashop