Langgam.id - Bantuan sosial tunai (BST) untuk Kota Pariaman tahap 4 dan 5 cair mulai Senin (24/8/2020). Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Afnil mengatakan, pembayaran BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 4 dan 5 untuk itu bisa diambil di Kantor Pos Pariaman.
"Jadwal pertama besok, ada 8 Kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah. Kelurahan Kampung Perak jam 8.30-9.15 WIB. Kelurahan Jawi-Jawi I jam 9.15-10.00 WIB. Kelurahan Jawi-Jawi II jam 10.00-11.00. Kelurahan Kampung Pondok jam 11.00-11.30. Kelurahan Pasir jam 11.30-12.00. Desa Pauh Barat jam 13.30-14.45. Kelurahan Karan Aur jam 14.45-15.30. Kelurahan Lohong jam 15.30-16.30. Kelurahan Pondok II jam 16.30-17.00," ujar Afnil kepada tim media center Dinas Kominfo Kota Pariaman, Minggu (23/8/2020).
Afnil meminta kepada masyarakat dari 8 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Pariaman Tengah tersebut, dapat datang tepat waktu. Karena Kantor Pos Pariaman sudah menetapkan jadwal, agar tidak ada penumpukan ketika pengambilan BST.
"Saat ini penyebaran Covid-19 cukup tinggi untuk Sumatera Barat. Kota Pariaman sudah berada di zona kuning dengan 10 kasus positif. Sehingga dengan dijadwalkan perjam untuk setiap kelurahan dan desa. Kita berharap pembayaran BST ini tidak menghadirkan klaster baru," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko.
Afnil juga menjelaskan jadwal selanjutnya pembayaran BST. Untuk Selasa 25 Agustus 2020, Desa Cimparuh, Kelurahan Alai Gelombang dan Kelurahan Jalan Baru. Kemudian, Kelurahan Jalan Kereta Api, Kelurahan Jati Hilir, Desa Kampung Baru, Kelurahan Kampung Jawa I. Juga, Kelurahan Kampung Jawa II dan Desa Jati Mudik, masih di Kecamatan Pariaman Tengah.
"Untuk Rabu tanggal 26 Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Selatan, ada 9 desa. Yaitu, Desa Taluk, Rambai, Kampung Apar, Balai Kuraitaji, Simpang, Marabau, Sikabu, Padang Cakur dan Desa Pasir Sunur," tuturnya.
Pada Kamis 27 Agustus 2020 di Kecamatan Pariaman Utara ada 11 desa. Yaitu Desa Batang Kabung, Air Santok, Bato, Bungo Tanjung dan Kampung Baru Padusunan. Juga, Pakasai, Kampung Tangah, Sungai Sirah, Kajai, Kaluat dan Cubadak Mentawai.
"Untuk Jumat 28 Agustus 2020, Kecamatan Pariaman Tengah ada Desa Pauh Timur, Kelurahan Taratak, Desa Ujung Batung, Desa Rawang. Kecamatan Pariaman Utara ada Desa Apar, Ampalu, Cubadak Air, Cubadak Air Selatan, Manggung, Tanjung Sabar. Kecamatan Pariaman Selatan hanya 1 Desa yaitu Desa Batang Tajongkek," urainya.
Selanjutnya pada Sabtu 29 Agustus 2020 Kecamatan Pariaman Timur (Desa Kampung Gadang, Sungai Pasak, Talago Sarik). Kemudian Kecamatan Pariaman Selatan (Desa Palak Aneh, Sungai Kasai, Pauh Kuraitaji dan Desa Toboh Palabah). "Jadwal pengambilan BST ini, dapat dilihat di Kantor Pos Pariaman. Serta di desa dan kelurahan masing-masing atau website pariamankota.go.id," tutur Afnil. (*/SS)