Langgam.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan mengusung mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal dan Wali Kota Pariaman Genius Umar, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar untuk Pilkada 2020.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar nomor SKEP-225/DPP/GOLKAR/VII/2020, tentang pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari Partai Golkar, tertanggal 19 Agustus 2020.
Dalam surat yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewidjk F. Paulus itu, DPP meminta DPD Golkar Sumbar menindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku. Kemudian DPD diinstruksikan mendaftarkan pasangan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Baca juga: Golkar Sodorkan Gusmal dan 3 Kader Lain ke Poros Baru Pilgub Sumbar
Juru Bicara DPD Golkar Sumbar Agus Purwanto mengatakan keputusan tersebut bersifat internal Golkar. Walaupun Golkar tergabung dalam koalisi poros baru bersama PKB dan Nasdem, keputusan tetap berada di DPP masing-masing.
"Rekomendasi itu ada di DPP masing-masing, kita memang sudah melakukan koalisi di daerah dan sudah diteruskan ke DPP masing-masing, maka menjadi tugas DPP masing-masing melakukan komunikasi di tingkat DPP," katanya Jumat (21/8/2020).
Ia juga tidak mengetahui apakah Nasdem dan PKB mengeluarkan SK yang sama dengan Golkar. Hal itu merupakan urusan internal masing-masing partai, tetapi Golkar akan melakukan komunikasi dengan dua partai koalisinya.
"Selanjutnya Golkar pasti akan komunikasi dengan Nasdem dan PKB yang telah berkomunikasi di tingkat provinsi, untuk bisa mengusung Fakhrizal-Genius Umar," katanya.
Dijelaskannya, Fakhrizal-Genius Umar ditetapkan oleh DPP dengan banyak parameter. Keduanya memiliki pengalaman yang banyak seperti Fakhrizal yang pernah menjabat Kapolda Sumbar. Kemudian pasangan itu dinilai juga telah memiliki dukungan yang kuat di tengah masyarakat.
"Setelah diverifikasi KTP dukungan oleh KPU, itu kan ada dukungan 150 ribu orang, itu sesuatu yang luar biasa, sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh," katanya. (Rahmadi/ABW)