Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memperketat protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus corona atau covid-19. Kini setiap orang yang masuk ke area gedung Polda Sumbar diwajibkan menggunakan masker dan dicek suhu tubuh.
“Mulai tadi pagi, anggota yang masuk Polda (dinas) harus pakai masker dan dicek suhunya oleh Biddokkes,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Seorang ASN DPRD Sumbar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Aturan itu juga berlaku untuk pejabat tinggi di Polda Sumbar. Bahkan Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto juga mengikuti prosedur itu saat sampai di mapolda tadi pagi.
Sateke mangatakan, Provost Polda Sumbar juga dilibatkan dalam penerapan protokol kesehatan ini. Jika ada anggota yang kedapatan melanggar, maka akan mendapatkan sanksi.
“Provost akan melakukan penegakan disiplinnya. Jika melanggar ada sanksinya,” ucapnya.
Untuk diketahui, kasus positif covid-19 di Sumbar saat ini mencapai 1.412 kasus. Dari jumlah itu, 18 orang masih dirawat dan 321 menjalani isolasi mandiri. (*/ABW).