Akibat Pandemi Covid-19, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Dharmasraya Turun

Akibat Pandemi Covid-19, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Dharmasraya Turun

KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 ditandatangani pimpinan DPRD dan bupati Dharmasraya. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Kabupaten Dharmasraya menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2020. Nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan DPRD setempat ditandantangani dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (15/08/20).

Pembahasan perubahan APBD itu dibahas pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD pada 9-13 Agustus lalu. Terdapat perubahan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, perubahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Terutama sekali akibat wabah Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan seluruh dunia.

Perubahan itu antara lain, penyesuaian dana perimbangan pada objek penerimaan terkait refocusing anggaran dari pemerintah pusat. Kemudian, penyesuaian Pendapatan Asli Daerah yang terkoreksi akibat dampak Covid-19. Juga, pengalihan komponen belanja langsung ke belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun Energi Mandiri PLMTH di Dharmasraya

Menurut bupati, dari segi pendapatan daerah, terdapat pengurangan lebih Rp40 miliar (tepatnya Rp.40.921.204.528) dari anggaran awal lebih Rp1 triliun (Rp1.031.026.154.667). Sehingga pendapatan daerah menjadi Rp990,1 miliar (Rp.990.104.950.139).

Kemudian dana perimbangan, kata bupati, juga mengalami penurunan sebesar Rp59,4 miliar (Rp59.432.590.447). “Hal ini disebabkan terbitnya PMK Nomor 35 tahun 2020 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah dalam rangka penanganan Covid-19,” ujarnya, sebagaimana dirilis Humas Pemkab Dharmasraya.

Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, naik sebesar Rp40,4 miliar (tepatnya Rp.40.417.305.012). Penambahan tersebut bersumber dari Dana BOS dan tambahan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat.

Sementara dari segi belanja daerah, menurut bupati, turun sebesar Rp108,7 miliar (Rp108.726.278.600) dari anggaran semula sebesar Rp1.102.724.680.352. Sehingga menjadi Rp. 993.998.401.752. Penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya pendapatan sehingga berdampak langsung pada belanja yang akan dialokasikan untuk belanja langsung. “Sedangkan terkait pembiayaan daerah terjadi koreksi dengan adanya Silpa tahun sebelumnya dan pembatalan penyertaan modal,” kata Sutan Riska.

Perubahan struktur APBD ini, sebut bupati, membutuhkan komitmen bersama. Hal itu dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan ketentraman pada masyarakat dalam menghadapi wabah corona yang saat ini sedang melanda daerah.

“Keberhasilan pelaksanaan pemerintah daerah tersebut tidak terlepas dari sikap mental dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan. Dalam hal ini adalah jajaran eksekutif dan legislatif. Serta partisipasi aktif kita bersama dalam melaksanakan himbauan pemerintah serta menyampaikannya di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat kita bisa tenang tanpa terpancing oleh isu-isu yang bisa menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Bupati berharap, dengan penetapan perubahan KUA-PPASi, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2020 dapat segera dilaksanakan. Sehingga tahapan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020 dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan. (*/SS)

Baca Juga

Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Kirim Ribuan Masker ke Dharmasraya
Beberapa bulan belakangan ini, curah hujan di Kota Padang rendah. Hal ini dikarenakan musim kemarau melanda Ibu Kota Sumbar
BPBD Sumbar Kirim Mobil Tangki Air ke Dharmasraya dan Padang Atasi Kekeringan
kemarau april
Dharmasraya dan Padang Alami Kekeringan, BPBD Distribusikan Air Bersih