2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id – Dua orang mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keduanya berinisial Wb dan NJ yang kini telah ditahan di Polres Sijunjung.

Penahan tersangka telah dilakukan sejak Jumat (7/8/2020). Mereka terjerat kasus dugaan korupsi anggaran rumah dinas tahun 2018-2019.

“Keduanya mantan wakil ketua DPRD Sijunjung, tapi untuk tersangka Wb dia masih aktif, hanya anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Fetrizal kepada langgam.id, Kamis (13/8/2020).

Dia menyebutkan, tersangka Wb dari Partai Demokrat, sementara NJ Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Perbuatan tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta.

“Anggaran rumah dinas. Mereka diberikan jatah rumah dinas dengan pembiayaan dibebankan pada APBD Sijunjung. Namun keduanya tidak menempati rumah yang dijatahkan oleh negara tersebut,” jelasnya.

Fetrizal mengungkapkan, untuk kasus ini masih dalam pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak akan segera mungkin melengkapi berkas, sehingga perkara dapat segera lengkap (P-21).

“Belum kami limpahkan sekarang, masih proses. Sedang pemberkasan ya,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa