Netralitas ASN Agam dan Sijunjung Paling Rawan di Pilkada Sumbar

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 10 daerah di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi ketidaknetralan Aparatur Sipil Nrgara (ASN) dalam Pilkada 2020. Dua daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk dalam daftar itu.

10 daerah paling rawan ketidaknetralan ASN yaitu Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan penilaian daerah paling rawan tidak netral itu berdasarkan indeks kerawanan pilkada (IKP) Pilkada 2020 yang telah dirilis Bawaslu RI. Bawaslu Sumbar memastikan pengawasan tetap di lakukan di Agam dan Sijunjung.

"Itu potensi kerawanan yang di-launching Bawaslu, terkait dengan netralitas Bawaslu akan tetap melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan ASN netral di saat Pilkada 2020," katanya Kamis (13/8/2020).

Baca juga: 20 ASN Sumbar Lakukan Pelanggaran Pilkada, 16 Sudah Disanksi

Seandainya ada pelanggaran netralitas, Bawaslu akan menindak sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian jika terbukti maka sanksinya akan direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski termasuk ke dalam 10 daerah paling rawan pelanggaran netralitas, Bawaslu Sumbar tidak mengkhususkan pengawasan. Penanganan dan pengawasan akan tetap sama seperti pengawasan daerah di Sumbar lainnya.

"Bawaslu memasukan dua daerah itu karena berdasarkan data yang dimiliki, penilaian konstelasi di dua daerah itu berbeda dengan daerah lain, tetapi pengawasan tetap sama soal netralitas sebab semua daerah punya ASN," katanya.

Menurutnya memang di daerah Agam dan Sijunjung selalu ditemui pelanggaran netralitas ASN seperti di Pemilu tahun 2019 dan Pilkada sebelumnya. Pada tahapan Pilkada 2020 ini juga sudah tercatat pelanggaran di daerah Sijunjung sebanyak 3 ASN dan 1 di Kabupaten Agam.

"Kemaren terakhir juga masuk pelanggaran dari Sijunjung, sudah kita teruskan ke KASN," katanya. (Rahamdi/ABW).

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Soal Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu Sumbar: Diperbolehkan, Selama Tak Langgar Aturan
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan
Bawaslu Sumbar Pantau Kampanye Paslon, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Bawaslu Sumbar Soroti Potensi Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU