Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittingi, Sumatra Barat (Sumbar) berencana membuka sekolah untuk belajar mengajar tatap muka pada 18 Agustus 2020. Jadwal tersebut masih menunggu koordinasi dengan gugus tugas covid-19 Bukittingi.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abra, mengatakan pihaknya memulai sekolah sesuai edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau SK 4 menteri, bahwa sekolah dapat dilaksanakan dengan cara tatap muka di zona kuning dan hijau untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.
"Sebelumnya kita membuka sekolah pada 13 Juli, tapi ternyata ada penambahan 1 pasien sehingga kita berada pada zona kuning, waktu itu tidak diperkenankan zona kuning mengadakan sekolah," katanya Rabu (12/8/2020).
Kemudian Kota Bukittingi kembali menjadi zona hijau setelah pasien itu sembuh pada 16 Juli. Sekolah tatap muka harusnya dapat dilaksanakan pada 16 Augustus mendatang karena sebulan setelah ditetapkan sebagai zona hijau, tetapi ditemukan lagi pasien covid-19 beberapa waktu lalu.
"Sehingga saat ini kita belum tentukan apakah kita berada pada zona kuning atau zona orange, kalau kita nanti zona kuning atau hijau maka akan kita laksanakan pembelajaran direncanakan pada tanggal 18 Agustus ini," katanya.
Baca juga: 14 Daerah di Sumbar Boleh Lakukan Sekolah Tatap Muka
Sekolah tatap muka dapat dilaksanakan dengan sejumlah syarat seperti ditetapkannya zona kuning atau hijau oleh gugus tugas, kemudian harus ada izin dari Wali Kota Bukittingi, kemudian kesiapan sekolah belajar mengajar dengan sistem protokol covid-19 serta sarana dan prasarananya. Kemudian izin dari orang tua atau murid.
"Dari 4 syarat itu yang memenuhi syarat yaitu satu, kesiapan sekolah dalam belajar mengajar dengan sarana sesuai kondisi covid-19," katanya.
Sementara 3 syarat lainnya masih menunggu keputusan gugus tugas dan kepala daerah sebelum Sabtu (15/8/2020). Jika diizinkan maka akan diberlakukan bagi seluruh sekolah dan madrasah termasuk tingkat SMA yang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
"Kalau sudah disetujui oleh kepala daerah dan satuan gugus tugas berikan rekomendasi, maka seluruh sekolah berada pada satu komando untuk melaksanakan sekolah tatap muka," katanya.
Semua sekolah juga telah memiliki standar pelaksanaan sesuai dengan situasi new normal. Kebijakan itu mengacu pada edaran menteri seperti mengatur jarak, shift, dan jam belajar yang dipadatkan. (Rahamdi/ABW)