Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat tetapkan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah itu, salah satunya TPS tambahan untuk mahasiswa Universitas Andalas (Undand).
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, sebelumnya KPU sudah merencanakan TPS tamabahan di dalam kampus Unand. Namun, hingga Selasa (16/04/2019) siang belum juga mendapatkan izin dari rektor.
"Masih belum bisa bertemu, kita belum mendapat izin membuat TPS di dalam kampus. Tapi, nanti kita tunggu dulu laporan dari KPU Padang," ujarnya kepada Langgam.id saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (16/04/2019).
Menanggapi hal itu, M. Sawati, Ketua KPU Kota Padang mengatakan, TPS untuk mahasiswa Unand tidak di dalam kampus. "Tidak dapat izin dari rektor. Jadi, TPS untuk mahasiswa Unand, lokasinya berada di luar kampus. Tapi, tidak begitu jauh dari kampus," ujarnya.
Terkait lokasinya, Sawati belum bisa memastikan. "Lokasinya kita juga belum tahu, belum ada dapat laporan dari petugas lapangan," ungkapnya.
Adanya TPS tambahan untuk mahasiswa Undan, kata Sawati, karena memenuhi syarat untuk mendirikan TPS. "Mahasiswa Unand yang di asrama itu kan banyak. Makanya kita buatkan TPS di situ," jelasnya.
KPU Sumbar mencatat, terdapat 299 mahasiswa yang memiliki hak suara dan tinggal di Asrama Unand.
Diketahui, selain TPS Tambahan di Unand, ada juga satau TPS Tambahan di dekat salah satu perkebunan di Kabupaten Agam serta 13 TPS Tambahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di 19 Kabupaten/kota di Sumbar. (Rahmadi/FZ)