Langgam.id - Sebanyak 4 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Hak interpelasi ini menyoal pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19.
Rencananya, Pemko Padang akan memberikan bantuan corona kepada warga terdampak selama tiga bulan. Namun hingga kini, BLT yang terealisasikan baru satu bulan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan, hak interpelasi ini diinisiasi fraksinya. Kemudian, fraksi Golkar, Demokrat, dan Berkarya pun bersedia untuk mengajukan hak interpelasi. Setidaknya, ada 19 anggota DPRD Padang yang membubuhkan tanda tangan dalam pengajuan tersebut.
"Sudah di tandatangani 19 anggota DPRD dari 4 fraksi. Kita akan masukan ke pimpinan nanti, secara syarat sudah memenuhi," katanya, Jumat (7/8/2020).
Berkas pengajuan hak interpelasi akan dimasukan kepada pimpinan pada Senin (10/8/2020). Secara syarat, semuanya sudah memenuhi untuk melakukan interpelasi yaitu minimal 7 anggota DPRD dengan 2 fraksi.
Menurutnya, dasar pengajuan interpelasi ini terkait dengan Perwako nomor 33 Tahun 2020 terkait pembagian BLT bagi masyarakat terdampak covid-19. Sampai saat ini, BLT tahap 2 dan 3 belum diserahkan. Padahal, di Perwako Padang disebutkan BLT 3 bulan.
DPRD sendiri, kata Mastilizal, telah mendorong Pemko Padang segera mencairkan BLT tahap 2. Namun sampai kini belum ada realisasinya.
"Alasannya masalah data, padahal sudah sejak Maret. Sudah kuat datanya, mengapa harus data lagi, kemudian yang paling penting adalah memberikan bagi masyarakat yang belum pernah dapat sama sekali," katanya.
Interpelasi menurutnya hanya fokus soal BLT dan tidak ada permasalahan lain. Target interpelasi selesai di tahun ini juga, dan menunggu apa jawaban wali kota. Jika diterima oleh pimpinan, interpelasi segera dibamuskan dan dijadwalkan rapat paripurna. (Rahmadi/ICA)