Mahyeldi Dimarahi Pedagang, Kasatpol PP: Di Jalur Pedestrian Dilarang Jualan

Mahyeldi Dimarahi Pedagang | Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda)

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan lokasi pedagang yang cekcok dengan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah merupakan tempat terlarang untuk berjualan. Sebab, lokasi itu merupakan kawasan pedestrian Pantai Padang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Baca juga: Viral Videonya Dimarahi Pedagang, Ini Respons Wako Mahyeldi

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli di kawasan pedestrian Pantai Padang. Namun, para pedagang sering sembunyi-sembunyi ketika akan membuka dagangannya.

"Sudah dilakukan patroli terutama bersama dinas pariwisata selaku pembina di wilayah setempat. (Tapi) namanya masyarakat kita, kadang main-main kucing-kucingan. Ketika kami patroli tidak ada berjualan di lokasi dilarang," kata Alfiadi usai menghadiri paripurna istimewa HUT Kota Padang, Jumat (7/8/2020).

"Pak wali kota memang sering, kadang main sepeda sore-sore hari, kemudian spontan menegur, itu hal biasa. Kalau penertiban, setiap saat kami lakukan penertiban di sana," sambungnya.

Alfiadi mengungkapkan, dua minggu sebelum insiden wali kota cekcok dengan pedagang terjadi, pihaknya telah melakukan penertiban. Akan tetapi, para pedagang tetap saja membandel.

"Jalur pedestrian dilarang berjualan, sudah ditetapkan bagi pejalan kaki. Kan sudah ada lokasi di tempat kantor pariwisata lama. Kalau alasannya dagangan tidak laku, itu inovasi kita lagi sebagai pedagang. Tempat kan sudah ada," katanya.

Baca juga: Mahyeldi Tak Ambil Langkah Hukum Soal Video Viral Dimarahi Pedagang

Terkait pemanggilan pedagang, Alfiadi mengakui masih menunggu arahan dari pimpinannya dalam hal ini wali kota. Ia juga masih mempertimbangkan untuk menuntut pedagang pasca-insiden tersebut.

"Persoalan panggil memanggil kita lihat dulu, kalau kata pak wali kan biasa (kejadian ini). Jadi kami melihat, kami tergantung pimpinan. Tapi masyarakat kalau dituntut, tidak pada tempatnya juga," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video Mahyeldi Ansharullah cekcok dengan pedagang kaki lima di lokasi pedestrian Pantai Padang tersebut. Disinyalir, politisi PKS ini menegur pedagang yang berjualan mengunakan fasilitas umum.

Dari video berdurasi 5 menit 11 detik itu, peristiwa terjadi ketika Mahyeldi sedang berolahraga sepeda di Pantai Padang. Kemudian, ia berhenti dan menegur pedagang yang berjualan tersebut.

Namun pedagang yang mayoritas ibu-ibu itu tidak terima dan terjadilah perdebatan. Bahkan Mahyeldi mendapatkan perkataan kotor yang dilontarkan oleh para pedagang tersebut.

Meskipun demikian, Mahyeldi berupaya tenang. Saat kejadian, tampak orang nomor satu di Kota Padang itu tanpa ada pengawalan.

Dari percakapan di dalam video, pedagang tersebut tidak terima cara menegur Mahyeldi. "Kami bukan binatang, kami ini manusia, Pak," kata salah seorang ibu di dalam video.

Bahkan, salah seorang ibu lainnya yang amarah, sempat melemparkan sesuatu yang berisikan dagangannya persis di depan Mahyeldi. Namun Mahyeldi kembali mencoba tenang dan hanya melihat amarah para pedagang itu.

"Bapak turun (dari sepeda) langsung marah. Kami kan sudah memohon, kami rakyat kecil, bagaimana bapak tidak menghargai orang kecil," gerutu ibu tersebut.

"Bapak sebagai wali kota masak langsung marah kepada masyarakat begitu. Bapak sebagai wali kota patut bapak berbicara keras seperti itu?," sambung laki-laki yang merekam dan kemudian seorang ajudan melindungi Mahyeldi. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat