Langgam.id - Sebanyak 3.772 unit rumah tidak layak huni di Sumatra Barat (Sumbar) akan dibedah. Program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sumbar.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatra III, Zubaidi menyebutkan, bedah rumah tersebut masuk dalam Program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Ini masuk program BSPS atau bedah rumah untuk 3.772 unit rumah tidak layak huni di Sumbar," ujarnya melaui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (4/8/2020).
Program tersebut, kata Zubaidi, merupakan upaya untuk mendorong terwujud rumah yang layak huni, ia juga berharap kepada seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa dan seterusnya bisa membimbing para Penerima Bantuan (PB), sehingga bantuan yang diterima dapat dimaksimalkan.
"Ini bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menanggapi permasalahan rumah tidak layak huni di Sumbar," paparnya.
Baca Juga: Sejak 2017, PUPR Gelontorkan Rp369,5 Miliar Atasi Abrasi Pantai Pesisir Selatan
Masing-masing penerima, jelasnya, akan mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp17,5 juta untuk meningkatkan kualitas rumah yang terdiri dari Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
"Program BSPS ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan material dan upah tukang. Bantuan ini merupakan stimulus dan mungkin jumlah bantuannya tidak seberapa dibandingkan nilai keswadayaan masyarakat dan ini bisa menjadi pemacu bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membangun rumah yang layak huni," katanya.
Rincian bantuan BSPS untuk Sumbar yaitu, sebanyak 325 unit di Kabupaten Pesisir Selatan, 313 unit di Kabupaten Sijunjung, 122 unit di Kota Padang, 400 unit di Kabupaten Pasaman, 180 di Kabupaten Limapuluh Kota, 460 unit di Kabupaten Agam, 230 unit di Kabupaten Padang Pariaman.
Lalu, sebanyak 942 unit di Kabupaten Solok, 300 unit di Kabupaten Tanah Datar dan 500 unit di Kabupaten Dharmasraya. (*/ZE)