Langgam.id - Kabupaten Pesisir Selatan keluar dari zona hijau dan ditetapkan sebagai zona kuning setelah salah seorang warga terkonfirmasi positif covid-19. Namun, pemerintah kabupaten setempat meminta Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) merevisi penetapan status tersebut.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pessel Rinaldi Dasar mengatakan, pihaknya meminta Pemprov Sumbar merevisi status zona kuning itu. Sebab, satu warga yang terkonfirmasi positif itu, menurutnya, seharusnya masuk dalam klaster Purwakarta, sesuai alamat KTP.
"Kami telah sampaikan pada Gugus Tugas Provinsi soal itu. Kemudian juga melalui Dinas Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi," kata Rinaldi kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Namun hingga kini, Gugus Tugas Covid-19 Sumbar belum mengembalikan status Pesisir Selatan dari zona kuning ke zona hijau. Padahal, satu warga positif itu jelas tercatat sebagai warga perantau Pessel yang telah menetap di Purwakarta.
Rinaldi mengakui, warga itu dari Kambang, Kecamatan Lengayang. Namun yang bersangkutan belum menetap selama 14 hari di Pessel. Warga tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan tes PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
"Sekarang kami sedang protes status itu. Mudah-mudahan nanti ada perubahan," ujarnya. (*/Irwanda/ICA)