Presiden Jokowi Beberkan Serapan Anggaran di Tiap Provinsi, Sumbar Masuk Tertinggi

Presiden Jokowi Beberkan Serapan Anggaran di Tiap Provinsi, Sumbar Masuk Tertinggi

Bupati Dharmasrya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Presiden Joko Widodo membeberkan serapan anggaran di setiap provinsi. Sumatra Barat termasuk provinsi dengan serapan anggaran cukup tinggi.

Baca juga: 2 Kali Sebut Sumbar, Berikut Video Lengkap Arahan Presiden pada Para Gubernur

Jokowi mengatakan, belaja pemerintah mesti dipercepat untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Kita tidak bisa mengharapkan lagi yang namanya investasi, itu pasti minus pertumbuhannya. Yang bisa diharapkan sekarang ini, semua negara hanya satu yang diharapkan yaitu belanja pemerintah, spending kita, belanja pemerintah," ujarnya saat rapat bersama para gubernur di Istana Negara Bogor  Rabu kemaren.

Baca juga: Presiden Jokowi Puji Penanganan Covid-19 di Sumbar

"Jangan sampai ada nge-rem. Kalau ekonomi di provinsi Bapak-Ibu semuanya ingin cepat pulih, belanjanya semuanya harus dipercepat. Kuncinya hanya di situ. Enggak bisa lagi kita mengharapkan sekali lagi, investasi, swasta, enggak. Karena ini munculnya memang harus dari belanja pemerintah," lanjutnya.

Ia mengaku memantau serapan anggaran di semua kementerian setiap hari. Begitu juga dengan realisasi anggaran di provinsi.

Kata Jokowi, uang pemerintah daerah di bank itu masih sangat besar. Angkanya mencapai Rp 170 triliun.

Kemudian, Jokowi membacakan realisasi anggaran di seluruh provinsi dihadapan para gubernur. Sumatra Barat salah satu provinsi yang angka penyerapan anggarannya tertinggi.

Berikut rincian realisasi APBD per Provinsi:

  1. DKI Jakarta: 45 persen
  2. Nusa Tenggara Barat: 44 persen
  3. Sumatra Barat: 44 persen
  4. Gorontalo: 43 persen
  5. Kalimantan Selatan: 43 persen
  6. Provinsi Bali: 39 persen
  7. Kalimantan Tengah: 38 persenl
  8. Provinsi Banten: 37 persen
  9. Kepulauan Riau: 35 persen
  10. Sulawesi Selatan: 34 persen
  11. Lampung: 32 persen
  12. Papua Barat: 32 persen
  13. Kalimantan Utara: 31 persen
  14. Bangka Belitung: 31 persen
  15. Kalimantan Timur: 31 persen
  16. Jawa Timur: 30 persen
  17. Sulawesi Utara: 29 persen
  18. Jambi: 28 persen
  19. Bengkulu: 27 persen
  20. Sulawesi Tengah: 27 persen
  21. Yogyakarta: 27 persen
  22. Jawa Tengah; 27 persen
  23. Riau: 27 persen
  24. Sumatra Utara: 25 persen
  25. Jawa Barat: 24 persen
  26. Sulawesi Barat: 24 persen
  27. Aceh: 23 persen
  28. Kalimantan Barat: 22 persen
  29. Maluku: 21 persen
  30. Nusa Tenggara Timur: 21 persen
  31. Maluku Utara: 17 persen
  32. Papua: 17 persen
  33. Sulawesi Tenggara: 16 persen
  34. Sumatra Selatan: 16 persen

"Ini secara total. Itu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Tetapi kalau kita lihat, ini yang menggerakkan, yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu adalah belanja modal. Karena yang pegawai itu rutin," ujarnya. (*/SRP)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024