Langgam.id - Seorang pria berinisial HS di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) diduga nekad menjual istrinya ke lelaki lain untuk membayar utang yang dia buat. Mirisnya, lelaki tersebut masih merupakan tetangga dari HS.
Bahkan istri HS yang berinisial T kini dalam kondisi hamil lima bulan. Namun sejak kasus ini mencuat di tengah masyarakat, HS telah membawa istrinya kabur keluar dari kampung.
Adanya kasus suami jual istri ini dibenarkan Wali Jorong setempat bernama Oksuriono. Dikatakannya, kasus ini diketahui setelah N bercerita kepada masyarakat.
"N ini tetangganya HS dan T ini. Mereka satu kampung. Nah, HS ini meminjam uang ke N dan memberi tahu ke orang-orang. Katanya utangnya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mungkin berulang pinjamnya. Pengakuan HS begitu," kata Oksuriono dihubungi langgam.id, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, masyarakat sudah tahu kasus ini sejak bulan Juni 2020. Setelah itu, pihak keluarga beserta unsur ninik mamak telah bermusyawarah sebanyak lima kali serta juga dihadiri langsung oleh HS.
"Pengakuan HS ini mengakui memang menyuruh istrinya (berhubungan badan) untuk pembayar utang itu. Masyarakat pun meminta kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum. Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian di tingkat Polsek, tapi diarahkan ke Polres," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Dosen UNP Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Praperadilan
Oksuriono tidak mengetahui secara rinci apakah T dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan badan dengan laki-laki lain tersebut. Namun yang jelas, mereka tidak tinggal lagi di kampung.
"HS sudah membawa istrinya, engga di kampung lagi. Masyarakat meminta mereka pergi. Tapi N ini masih ada di kampung. Jadi sudah disebutkan ke suku untuk tindaklanjuti, tapi belum ada tindakan," tuturnya.
Atas kasus ini, kata dia, masyarakat setempat geram, apalagi keluarga dari T. Bahkan kabarnya T juga dalam kondisi hamil masuk lima bulan.
"Katanya sudah lama (melakukan), saya baru tahu. (Melakukan) tempat terpisah dari penduduk, jauh, bukan di tempat orang tuanya T. Engga juga di rumah si N. Pondok tempat tinggal, terpisah jauh dari tempat orang tuanya. Dulu mereka tinggal di situ," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo saat dicoba dihubungi belum memberikan respon. Hingga berita ini diturunkan, langgam.id masih berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian. (Irwanda/Osh)