Langgam.id - Pengaduan masyarakat terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online SMA dan SMK ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mayoritas terkait ugaan pemalsuan surat keterangan domisili dan sistem zonasi. Demikian dikatakan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Sabtu (11/7/2020).
Hingga Jumat (10/7/2020), menurutnya, telah masuk 79 pengaduan. Pengaduan itu terbagi dua, ada yang berbentuk laporan masyarakat dan ada yang berbentuk konsultasi. "Kalau soal zonasi banyak yang mengadu mengatakan hitungannya salah, mengapa anaknya tidak lulus padahal dekat sedangkan yang lebih jauh bisa lulus," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Terima 79 Pengaduan Soal PPDB Online
Menurut Yefri, terkadang masyarakat tidak tepat saat mengisi data seperti salah ketik, dan salah cara menghitung jarak. Ombudsman juga sudah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ombudsman telah memberikan sejumlah penjelasan terkait permasalahan dan meminta instansi terkait memberikan penjelasan. Ombudsman mengontak Dinas Pendidikan Sumbar dan sekolah-sekolah yang disebutkan.
"Kita sudah kontak dengan pihak terkait untuk memperbaiki, semua pelapor itu nyaris semuanya sudah berhubungan dengan institusi yang telah kita hubungi setelah pelaporan itu," katanya.
Permasalahan tersebut diantaranya terjadi di Kota Padang, dan Padang Panjang dan daerah lainnya. Ombudsman juga akan terus mengkawal pengaduan tersebut. (Rahmadi/SS)