Puluhan Orang Tua Calon Siswa Mengadu ke DPRD Sumbar Soal PPDB Online

PPDB Online Sumbar

Puluhan orang tua calon siswa mendatangi DPRD Sumbar untuk mengadu persoalan PPDB Online (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Puluhan orang tua calon siswa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar). Kedatangan mereka untuk mengadu permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK di daerah itu, Jumat (10/7/2020).

Diketahui sebelumnya, mereka juga telah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar. Mereka diminta untuk berkonsultasi ke sekolah tujuan terkait permasalahan saat pendaftaran.

Lantaran tidak puas dengan solusi yang ditawarkan tersebut, mereka langsung mendatangi kantor DPRD Sumbar untuk mengadu.

Pantauan Langgam.id di lapangan, terlihat para orang tua tersebut membawa anak-anak mereka langsung ke DPRD Sumbar, bahkan mereka juga membawa sejumlah kertas yang bertuliskan kekecewaan terhadap sistem PPDB online.

Diantara kereta yang dibawa, yaitu bertuliskan, “Anak kami tidak bodoh tapi pemerintah membodohi kami,” Kemudian ada juga tulisan, “Cabut surat domisili palsu”. Bahkan juga ada yang mempertanyakan soal zonasi, “Mengapa yang jauh diterima yang dekat tidak”.

Beberapa perwakilan orang tua juga terlihat masuk ke Kantor DPRD, namun tidak ada seorang pun anggota DPRD yang ditemui. Mereka hanya diterima oleh Kabag Fasilitas dan Anggaran, Rismunandar.

Perwakilan orang tua calon siswa, Rio Agusti mengatakan, pihaknya mengadukan soal zonasi, terutama ke Komisi V yang membidangi pendidikan. Banyak yang ikut mendaftar tapi tidak lulus padahal rumah dekat. Sementara, rumah yang jauh malah diterima.

“Kemudian banyak yang pakai surat domisili palsu, ada permainan di sini, dalam peraturan itu harus KK satu tahun terakhir, domisili juga satu tahun terakhir,” ujarnya.

Ia juga meminta Disdik Sumbar membuat tim untuk mengusut soal pemalsuan data. Sebelumnya juga ada posko di Disdik, sekarang ini tidak ada lagi pelayanan, sehingga ia pergi mengadu ke DPRD.

“Kalau Disdik tidak arif menyikapi ini, kami akan lakukan demo besar-besaran,” ungkapnya.

Lalu, ia juga meminta Disdik membatalkan sistem zonasi sekarang karena sudah banyak kecurangan. Sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Ia menilai Disdik belum siap untuk itu, namun dipaksakan.

“Banyak yang dirugikan, apalagi dari sekolah unggul, tidak ada lagi gunanya sekarang nilai tinggi atau ikut les,” katanya.

Baca Juga: Disdik Sumbar akan Batalkan Kelulusan Pendaftar PPDB Online yang Palsukan Dokumen

Terkait adanya dugaan pemalsuan data, menurut Rio ia dan rekan-rekannya berencana akan mempidanakan, hal itu dilakukan demi mendapatkan hak anak untuk bersekolah.

Sementara itu, Kabag Fasilitas dan Anggaran DPRD Sumbar, Rismunandar mengatakan, saat ini semua anggota DPRD tidak ada di kantor karena sedang menjalani kunjungan kerja ke luar kota.

“Anggota DPRD tidak berada di tempat, kita meminta orang tua kembali Senin mendatang untuk dapat melakukan audiensi,” ujarnya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah