5 Kasus Baru Covid-19 Sumbar dari 4 Kota dan Kabupaten, Jubir: Ada Lokal dan Impor

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Jumlah warga Sumatra Barat (Sumbar) yang terkena virus corona atau covid-19 dilaporkan bertambah 5 orang pada Kamis (9/7/2020). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal mengatakan, 5 kasus itu berasal dari 4 kota dan kabupaten. Selain transmisi lokal, juga ada yang impor.

Menurutnya, sebaran 5 orang tersebut berasal dari Padang, Kabupaten Solok, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. “Sebanyak 2 orang berasal dari Kota Padang, 1 orang dari Kabupaten Solok, 1 orang dari Kota Payakumbuh dan 1 dari Kabupaten Limapuluh Kota,” katanya, saat dihubungi Langgam.id, Kamis pagi.

Ia mengatakan, 5 kasus saat ini ada yang berasal dari transmisi lokal. Ada juga yang berasal dari impor atau penularan dari luar Sumbar. Saat ini tim gugus tugas terus melakukan tracing terhadap riwayat kontak pasien. “Ada dua-duanya transmisi lokal dan impor, saat ini tim gugus tugas melaksanakan tracing dan tracking,” katanya.

Namun ia belum menjelaskan informasi rinci terhadap kasus tersebut. Menurutnya akan disampaikan nanti sore untuk memverifikasi informasi terkait transmisi dari luar Sumbar. “Kita tunggulah petugas yang sedang melakukan tracing, kita cek dulu, memang ada kasus impor, nanti kita informasikan,” katanya.

Baca Juga: Data Covid-19 Sumbar 9 Juli 2020: Positif Bertambah 5 dan Sembuh 8 Orang

Sebelumya, dalam keterangan tertulis, Jasman merilis, dengan penambahan 5 kasus baru itu, total warga Sumbar yang telah positif terinfeksi covid-19 sampai hari ini adalah 785 orang. Sebanyak 653 orang sembuh, dirawat dan karantina 100 orang, dan meninggal dunia 32 orang. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ