Langgam.id - Puluhan orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) di Padang. Mereka memprotes penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK tahun 2020 ini.
Penerapan sistem zonasi sekolah, dinilai tidak berjalan adil. Mereka merasa berhak lulus di sekolah dekat rumah, tetapi ternyata tidak . Sementara ada yang lain lebih jauh bisa lulus. Mereka meminta Disdik menyelesaikan masalah tersebut.
Beberapa petugas tampak menjelaskan kepada orang tua murid. Mereka meminta orang tua melaporkan ke sekolah untuk memperbaiki data sebelum besok penutupan. Diketahui penutupan pendaftaran dilakukan besok 7 Juli 2020.
Salah seorang orang tua calon siswa Agustina (47) mengeluhkan sistem pendaftaran PPDB. Sebab anaknya tidak mendapatkan sekolah yang dekat dari rumahnya. Anaknya malah diluluskan di luar kota.
Ia merupakan warga Kota Padang yang berniat mendaftarkan anaknya di SMK 5 Padang, sebab jaraknya tidak jauh dari rumah. Tetapi di sistem, anaknya lulus di SMK Ranang 4 Ulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, lebih 200 kilometer di selatan Kota Padang.
"Padahal sangat dekat dari rumah saya, dengan berjalan kaki saja sampai di sekolah. Kok malah jauh sekali sampai lulus di Pesisir, ," katanya di Disdik Sumbar, Kota Padang Senin (6/7/2020).
Ia mengaku sudah menjalankan pendaftaran sesuai dengan petunjuk di dalam situs. Kemudian mengadu ke sekolah terkait kesalahan itu, lalu di diminta sekolah melapor kepada Disdik Sumbar.
Kalau memang lulusnya di Padang saja dia mengaku tidak apa-apa. Namun anaknya lulus terlalu jauh. Tak tahu akan tinggal di mana di sana.
Orang tua siswa lainnya, Una (46) yang juga merupakan warga Kota Padang mendaftarkan anaknya ke SMA 10 Padang. Namun, anaknya tidak lulus di sekolah tersebut. Bahkan tidak lulus di sekolah manapun, padahal rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari SMA 10. "Orang daerah lain malah lulus, sementara kita dekat yang berhak malah tidak lulus," katanya.
Menurutnya, kesalahan karena menggunakan surat domisili. Hal itu karena surat domisili sangat mudah diurus, sehingga banyak orang dari daerah lain membuat surat domisili lalu mendaftarkan ke sekolah.
Dia meminta tidak usah menggunakan surat domilisi, tetapi menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebab alamat di KK lebih bisa dipercaya ketimbang surat domisili.
"Mengurus domisili sebentar, modal tidak mahal, mereka yang jauh cukup urus domilisi lalu bisa mendaftar, kita yang jadinya tidak dapat," katanya.
Baca juga : Terkait PPDB, DPRD Provinsi Panggil Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Hari Ini
Akibat tidak lulus dimanapun anaknya juga menjadi down. Dia berharap Disdik menyelesaikan masalah ini. Kalau memang tidak sanggup melaksanakan sistem zonasi jangan laksanakan. "Kalau belum siap zonasi jangan terapkan ini, kembalikan saja sistem rayon seperti biasa," ujarnya. (Rahmadi/SS)