Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Selama Pandemi Corona, Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Cenderung Turun

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya cenderung menurun saat masa pandemi coronavirus disease (covid-19). Meskipun, peredaran gelap barang haram tersebut tetap berjalan dengan lingkup skala lokal dan jumlah yang sedikit.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, terdapat beberapa faktor tak adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, pengetatan masyarakat yang masuk di wilayah perbatasan.

"Peningkatan tidak, (tapi) peredaran gelap narkoba tetap jalan. Kalau disetop, artinya tidak ada kasus yang kami ungkap. Ini kasus tetap kami ungkap, tapi kualitas tidak besar," kata Khasril kepada langgam.id usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6/2020).

BNNP Sumbar mencatat dari Januari hingga Juni 2020 terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dengan keterlibatan narkotika jenis ganja dan sabu.

"Tapi jumlahnya hanya gram. Ini pun skala lokal. Ya karena faktor perbatasan wilayah yang ketat tadi," ujarnya.

Khasril menyebutkan, untuk peredaran narkoba yang masuk di Sumbar khusus sabu berasal dari Provinsi Riau. Sementara ganja mayoritas jaringan Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). "Nah, wilayah Sumbar ini yang jalur merah tentunya berada di jalur perbatasan," jelasnya.

Pada Momen HANI 2020 ini, Khasril dan pihaknya berkomitmen memaksimalkan program nasional BNN tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan terhadap narkoba. Apalagi, dalam masa kenormalan baru untuk tetap gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

"Sesuai tema HANI tahun ini, 100 persen hidup di new normal, sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. Kemudian, kembali ke tugas pokok bagaimana memaksimalkan program nasional BNN ini," tegasnya.

Ia membeberkan pada tahun 2019, BNNP Sumbar telah berhasil menyita barang bukti 400 kilogram ganja dan lima kilogram sabu. Dari sekian penyitaan barang bukti ini, didapat hasil tindak pidana pencucian uang sekitar Rp5 miliar.

"Untuk tahun ini, baru 10 kasus yang diungkap termasuk jaringan. Tapi belum yang besar-besar. Ini pengaruh karena akibat covid-19, Sumbar daerah perlintasan, jadi jaringan cooling down karena perbatasan ketat. Begitupun dalam new normal tetap saja, tidak ada perubahan kejahatan. Karena faktor ekonomi dan moral," tuturnya.

Menurutnya hal ini terjadi tidak hanya di Sumbar, namun juga di daerah lainnya. Bahkan pada masa kenormalan baru, para sindikat narkoba memanfaatkan pengiriman secara online.

"Di era new normal ini banyak online, pengiriman narkoba juga online. Ada satu yang kita ungkap. Jaringan memanfaatkan pengiriman paket JNE. Kasusnya sudah ada tiga. Kami ungkap dua, dan BNNK Payakumbuh satu," bebernya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan