Langgam.id - Seorang tersangka pencuri telepon seluler pura-pura pingsan saat ditangkap polisi di Padang. Ia langsung bangun ketika diancam akan ditembak kakiknya.
Pria berinisial RP berusia 36 tahun itu diduga mencuri telepon seluler beberapa jam sebelum ditangkap pada Rabu (24/6/2020) pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian gadget milik korban berinisial AA. sesuai laporan polisi LP/321/B/VI/2020/SPKT Unit I Polresta Padang tanggal 24 Juni 2020.
“Pelaku kami ringkus di dekat sebuah pencucian mobil di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang atau di sekitar kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Kamis (25/6/2020).
Kasat Reskrim mengatakan, saat hendak dibekuk warga Parak Gadang tersebut mencoba pura-pura pingsan. Namun, aksi tipu-tipu yang ia lakukan tidak membuat polisi merasa iba dan terperdaya.
RP baru bangun setelah polisi mengancam akan menembak kakinya. Ia juga tidak melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri saat ditangkap polisi.
“Iya memang dia sempat berupaya mengelabui kami, namun upayanya sia-sia, itu hanya trik bodoh yang mudah dibaca,” katanya.
Saat diinterogas petugas, pelaku mengakui bahwa gadget merek Samsung Galaxy C9 Pro warna Gold merupakan barang curian yang ia ambil dari korban AA.
“Dirinya mengakui hal (pencurian) tersebut. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, karena yang bersangkutan diduga kuat terindikasi sebagai spesialis pencurian gadget,” katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Padang dan barang bukti gadget ikut ditahan polisi sebagai barang bukti (BB). (*/SS)