Langgam.id - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk siswa SMA dan SMK di Sumatra Barat (Sumbar) tidak berjalan baik. Pasalnya, halaman untuk mendaftar hanya bisa beberapa kali dibuka dan sering mengalami error.
Sejak dibuka pada Senin (22/6/2020) halaman http://ppdbsumbar2020.id tidak bisa diakses dan kerap eror. Beberapa kali bisa dibuka, lalu pada Rabu (24/6/2020) kembali error. Setelah itu, panitia mengumumkan halaman baru bisa dibuka kembali Kamis (25/6/2020).
Baca juga : Server Bermasalah, Pendaftaran Online PPDB SMA di Sumbar Dibuka 25 Juni 2020
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dari Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan, pendaftaran berbasis aplikasi online yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Sumbar menuai kerisauan dan kekecewaan. Dinas Pendidikan dinilai tidak siap menggunakan sistem pendaftaran berbasis online.
"Buktinya, Dua hari sejak dibuka pada 22 Juni lalu, aplikasi langsung eror," katanya, Rabu (24/6/2020).
Dia meminta gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar bertanggungjawab atas kejadian yang mengecewakan ini. Dia juga mempertanyakan kenapa sistemnya tidak disiapkan sejak awal, serta kenapa tidak ada prediksi antara potensi jumlah pendaftar dengan sistem yang melayani.
"Saya minta gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar jangan main-main soal ini. Yang dihadapi bukan para kepala sekolah, melainkan puluhan ribu orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke pendidikan menengah," ujarnya.
Baca juga : Pendaftaran Online PPDB SMA di Sumbar Diperpanjang hingga 28 Juni 2020
Menurutnya, pihak penyelenggara yang meminta masyarakat bersabar dan tidak usah risau bukan solusi yang diharapkan masyarakat. Ia mengaku sejak dua hari ini puluhan warga menyampaikan keluhan langsung kepadanya terkait aplikasi yang tidak bisa diakses alias error.
"Bagaimana ini pak, kami tidak bisa mendaftar karena websitenya tidak bisa dibuka, bagaimana nasib anak kami bila waktu pendaftaran habis namun belum bisa terdaftar," katanya menyebut keluhan warga.
Ia menilai, kondisi error ini disebabkan kebijakan dan teknis yang keliru saat membuat dan merancang sistem PPDB berbasis online dari awal. "Kenapa Kadisnya amatiran seperti ini. Saya rasa bisa diantisipasi sejak awal bila Kadisnya serius dan sungguh sungguh serta mau mendengar pendapat pihak pihak yang ahli di bidang IT," ujarnya.
Menurutnya, bisa saja sistem penerimaan per klaster. Contoh, Kota Padang dijadikan satu server, atau Dharmasraya, Sijunjung dan Tanah Datar satu server juga, atau melalui masing-masing Cabang Dinas. Namun, tetap terkoneksi dengan server induk yang ada di Dinas Pendidikan Sumbar.
Setidaknya, hal itu bisa mengantisipasi kapasitas bandwith yang terbatas. Apalagi, pendaftarannya sesuai zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah.
"Jangan main-main, apakah sudah ada pengalaman yang teruji soal ini, mestinya sejak awal Dinas Pendidikan bisa bekerjasama dengan pihak yang ahli di bidang IT seperti dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi khusus di bidang IT," ujarnya.
Baca juga : Situs Pendaftaran Online PPDB Masih Diperbaiki, Disdik Sumbar: Tunggu Pengumumannya
Pemprov menurutnya harus memberikan kepastian dan fasilitas yang mampu menjamin memenuhi hak hak masyarakat atau calon siswa untuk mendaftar dengan lancar.
"Orang tua mana yang tidak risau dengan kondisi sistem yang error begini. Jadi, gubernur tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat bersabar dan tidak risau. Tapi segara panggil Kadis Pendidikannya untuk menghasilkan solusi terbaik. Segera efektifkan sistemnya," katanya. (Rahmadi/ICA)