Langgam.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang kembali membuka layanan tatap muka.
Baca juga: Kenormalan Baru di Padang Panjang Diperkuat dengan Perda
"Layanan tatap muka sudah kita buka kembali. Masyarakat sudah bisa datang ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan," ujar Maini MM Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang Maini MM, Jumat (12/06/2020).
Maini mengatakan, pihaknya telah menerapkan konsep kenormalan baru, di antaranya adanya tabir pembatas antara petugas dan masyarakat. Setiap masyarakat yang datang juga harus menggunakan masker.
Masyarakat juga diminta untuk cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan. Jarak masyarakat yang datang pun diatur sesuai dengan protokol Covid-19.
Baca juga: Kabar Baik, Seluruh Pasien Covid-19 di Padang Panjang Dinyatakan Sembuh
"Kemaren layanan tatap muka ini kita tutup dan diganti dengan layanan online. Nampaknya masyarakat lebih puas dengan layanan tatap muka," ujarnya.
Namun, kata Maini, masih banyak juga masyarakat yang senang dengan layanan online. Mereka hanya mengurus dari rumah dan ke kantor untuk barter dokumen. (*/SRP)