Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) menilai hadirnya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store dapat memicu konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di Ranah Minang.
Ketua MUI Sumbar, Buya Guzrizal Gazahar mengatakan, bahwa orang Minang itu sudah pasti muslim, jika dia bukan muslim, berarti bukan orang Minangkabau.
"Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulunya, dan sudah ada perjanjian dan kesepakatan," ujarnya Langgam.id, Jumat (5/6/2020).
Terkait permintaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menghapus aplikasi itu, Buya Gusrizal mengaku sangat setuju. Ia mengapresiasi langkah yang diambil orang nomor satu di Sumbar tersebut.
Bahkan, kata Buya Guzrisal, ia juga sudah berkoordinasi dengan Gubenur Sumbar tersebut untuk mengambil sejumlah langkah dengan hadirnya aplikasi itu.
Baca Juga: Tokoh HAM Natalius Pigai Nilai Injil Berbahasa Minang Tak Relevan
"Alhamdulillah, gubernur langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kadiskominfo menyelesaikan persoalan ini dengan langsung berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup aplikasi itu," jelas Buya Gusrizal melalui keterangan resminya yang diterima Langgam.id, Jumat (5/6/2020).
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno telah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk menghapus aplikasi Kitab Injil berbahasa Minangkabau di aplikasi Google Play Store tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store
Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.
Kemudian, aplikasi itu juga sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Namun, saat ini aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang tidak lagi ditemukan Google Play Store, diduga aplikasi tersebut telah dihapus. (Rahmadi/ZE)