Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi Masih Menunggu Pemeriksaan di Mabes Polri

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih menyelidiki dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mulyadi. Barang bukti dari terlapor berupa hasil screenshot yang sebelumnya beredar telah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti tersebut. Begitupun pemanggilan sejumlah saksi ahli akan dilibatkan dalam kasus ini.

“Barang bukti dan segala macam sudah dibawa ke laboratorium forensik. Kami masih menunggu hasilnya. Saksi ahli juga belum dipanggil, kami melibatkan itu,” ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id, Jumat (5/6/2020).

Saksi ahli yang akan dilibatkan, kata Satake, diantaranya ahli ITE hingga bahasa. Sampai saat ini, Polda Sumbar baru memeriksa sejumlah saksi di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, mulai bupati serta sekretaris daerah dan sejumlah saksi lainnya.

Ia menegaskan, bahwa terlapor merupakan masyarakat yang berprofesi sebagai sopir, namun bukan sopir dari Mulyadi. “Bukan sopirnya, seseorang lah. Masyarakat yang melapor, yang kebetulan profesinya sebagai sopir,” ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Juga Diperiksa Polda Sumbar

Seperti diketahui, terlapor atas nama Revli Irwandi, informasinya merupakan seorang simpatisan Mulyadi. Laporan tertuang dalam Nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun facebook yang diduga bodong (palsu).

Laporan itu dibuat awal bulan Mei 2020. Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian hingga memanggil beberapa pihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, termasuk bupati hingga sekretaris daerah.

Baca juga : Komentar Bupati Agam Usai Diperiksa Polda Sumbar

Satake mengungkapkan, keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dalam kasus pencemaran nama baik ini berawal dari hasil penyelidikan. Namun, ia belum bisa merincikan secara detail keterlibatan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tersebut. Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi

“Ini proses penyelidikan. Mungkin Ditreskrimsus yang mengembangkan jadi melakukan pemeriksaan seperti itu. (Dugaan keterlibatan jajaran Pemkab Agam) intinya masih proses penyelidikan,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap 
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Kaltara)
Mutasi Polri: Irjen Djati Wiyoto Jabat Kapolda Sumbar, Gatot Jadi Pati Lemdiklat
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil