Tokoh HAM Natalius Pigai Nilai Injil Berbahasa Minang Tak Relevan

Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang

Screenshot pencarian di google terkait aplikasi Kitab Injil bahasa Minangkabau.

Langgam.id - Mantan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai ikut mengomentari sempat munculnya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store. Menurutnya injil menggunakan bahasa Minang tidak relevan.

Komentar tersebut ditulis di akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Jumat (5/6/2020). Sebelumnya muncul kritik terhadap aplikasi tersebut karena dinilai tidak tepat.

"Dilihat dari asas nesesitas, urgensitas, dan Utilitas, injil berbahasa Minang tidak relevan," katanya.

Ia menjelaskan, suatu instrumen barang jika diadakan, maka dinilai berdasarkan tiga asas yaitu Nesesitas, Urgensitas dan Utilitas. "Dilihat dari 3 asas ini, maka aplikasi injil Bahasa Minang tidak relevan," ucapnya.

Ia menyarankan, jika ada orang Minang yang punya niat membaca Alkitab, maka yang versi berbahasa Indonesia saja sudah cukup.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di aplikasi Google Play Store tersebut.

Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi tersebut.

Kemudian aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store

"Kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika agar menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google," katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Pengurus DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatra Barat periode 2025-2030 dikukuhkan pada Rabu (27/8/2025)
Pengurus LAKAM Sumbar Dikukuhkan, Azwar Siri Ditetapkan Sebagai Ketum
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar