Langgam.id - Mantan Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai ikut mengomentari sempat munculnya aplikasi kitab Injil berbahasa Minangkabau di Google Play Store. Menurutnya injil menggunakan bahasa Minang tidak relevan.
Komentar tersebut ditulis di akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Jumat (5/6/2020). Sebelumnya muncul kritik terhadap aplikasi tersebut karena dinilai tidak tepat.
"Dilihat dari asas nesesitas, urgensitas, dan Utilitas, injil berbahasa Minang tidak relevan," katanya.
Ia menjelaskan, suatu instrumen barang jika diadakan, maka dinilai berdasarkan tiga asas yaitu Nesesitas, Urgensitas dan Utilitas. "Dilihat dari 3 asas ini, maka aplikasi injil Bahasa Minang tidak relevan," ucapnya.
Ia menyarankan, jika ada orang Minang yang punya niat membaca Alkitab, maka yang versi berbahasa Indonesia saja sudah cukup.
https://t.co/m8f8V1B3QZ Suatu instrumen (barang) diadakan berdasar atas asas: Nesesitas, urgensitas dan utilitàs, dilihat dr 3 asas ini mk Aplikasi Injil Bahasa Minang jd tidak relevan. Jika ada orang yg punya niat membaca maka Alkitab Berbahasa Indonesia sudah cukup.
— NataliusPigai (@NataliusPigai2) June 5, 2020
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di aplikasi Google Play Store tersebut.
Alasannya, karena masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi tersebut.
Kemudian aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang memiliki falasafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau di Play Store
"Kami harapkan melalui direkorat jenderal aplikasi informatika agar menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google," katanya. (Rahmadi/ZE)