Mulai 5 Juni, Lion Air tak Akan Mengudara ke Padang

Langgam.id - Lion Air Group menyampaikan akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Artinya, tak akan ada penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) yang merupakan member of Lion Air Group.

Dengan begitu bisa dipastikan,  mulai 5 Juni hingga waktu belum ditentukan maskapai Lion Air Group tersebut tak akan mengudara ke Padang atau Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnyabahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

""Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id," terang Danang dalam rilis yang diterima Langgam.id.

Ia menegaskan, Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Dikatakannya, Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan," ungkap Danang. (Osh)

Baca Juga

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Salah Satunya BIM
Executive General Manager Angkasa Pura II BIM, Indrawansyah mengatakan bahwa pihaknya memprediksi sebanyak 6 ribu pemudik bertolak ke Jakarta
Puncak Arus Balik di BIM Diprediksi H+5 Lebaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
H+2 Lebaran, Kenaikan Penumpang pada Arus Balik 2024 di BIM Capai 75 Persen
Executive General Manager Angkasa Pura II BIM, Indrawansyah mengatakan bahwa pihaknya memprediksi sebanyak 6 ribu pemudik bertolak ke Jakarta
Hingga H-2 Lebaran, BIM Sudah Layani 42.676 Penumpang yang Datang
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung.
BIM Kembali Dibuka, Aktivitas Penerbangan Normal Lagi
Akses menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melalui jembatan kembar, dekat flyover, sudah bisa dilewati kendaraan.
Akses Menuju BIM Melalui Jembatan Kembar Sudah Bisa Dilewati Kendaraan