Langgam.id- Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mengusulkan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan berakhir 7 Juni 2020. Padang Panjang siap menerapkan kenormalan baru atau yang dikenal new normal.
Baca juga: Sejumlah Kelurahan di Padang Panjang Bersiap Menuju Kenormalan Baru
Hal ini disampaikan Fadly saat mengikuti rapat evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melalui konfereni video Rabu (3/06/2020).
Ia mengatakan, Pemko Padang Panjang sudah menerapkan transisi menuju new normal sejak 30 Mei 2020. Sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar dalam rapat sebelum ini, yaitu mempersilahkan kabupaten dan kota menerapkan sejumlah kelonggaran aturan, namun tetap dalam protokol kesehatan.
Baca juga: 15 Daerah di Sumbar Usul PSBB Tak Diperpanjang
"Alhamdulillah, selama penerapan transisi new normal ini, Padang Panjang tidak ada penambahan kasus," ujarnya dalam rilis Kominfo Padang Panjang, Rabu (3/06/2020)
Kata Fadly, 23 pasien positif corona sudah dinyatakan sembuh. Pasien positif corona di Padang Panjang hanya tersisa 2 orang.
"Kami berharap hasil swab 2 orang ini juga dinyatakan negatif sehingga Padang Panjang bebas dari kasus Covid-19," ujarnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, jika ada kabupaten dan kota yang masih ragu menerapkan new normal, bisa tetap melanjutkan PSBB.
Irwan berharap, masyarakat bisa disiplin dalam penerapan new normal, sehingga bisa berjalan dengan baik.
"Nantinya jangan sampai ada di daerah kita lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 usai diberlakukan new normal," ujarnya.
Baca juga: Alasan 3 Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB Tahap IV
Dalam rapat tersebut, ada 3 daerah yang ingin melanjutkan PSBB setelah 7 Juni 2020, yaitu Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Mentawai. (*/SRP)