Langgam.id - Pemerintah Kota Padang akan memperketat pengawasan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III, mengingat kasus baru Covid-19 di ibukota Sumatra Barat masih tinggi. Terutama dari klaster Pasar Raya Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar mengatakan pengetatan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga dilakukan bersama personil TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Petugas, imbuhnya, juga akan mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
"Sudah bergabung (petugas pengawasan) di dua cek poin yang ada di Bundaran dan yang di dekat Raya Teater lama," katanya, Sabtu (30/5/2020).
Andre menyebutkan selama masa PSBB tahap III, semua toko boleh dibuka, tetapi harus mengikuti protokol kesehatan. Hal itu merupakan persiapan menuju konsep kehidupan new normal, setelah PSBB berakhir nantinya.
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Raya akan diawasi oleh petugas agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Semua harus memakai masker, memakai sarung tangan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan bagi yang memiliki suhu badan tinggi tidak boleh masuk," katanya.
Sehingga, sebutnya, dengan tetap ada aktivitas maka roda ekonomi tetap bergerak, tetapi protokol kesehatan dan kedisiplinan masyarakat ditingkatkan.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Termasuk menjaga kesehatan tubuh agar tetap memiliki imun tubuh yang kuat.
Adapun, sebanyak 1.759 pedagang dan masyarakat yang masuk dalam klaster Pasar Raya Padang sudah dilakukan tes swab dengan hasilnya 222 orang dinyatakan positif Covid-19.
“Total pengambilan swab sejak awal mencapai 1.759 orang. Ditemukan 222 positif corona, Mereka diisolasi di lokasi yang sudah disediakan pemerintah, dan ada juga isolasi mandiri dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan,” ujar Andre. (Rahmadi/HF)