Polda Sumbar Tangkap 2 Supir Pengedar Sabu-sabu di Agam

Polda Sumbar Tangkap 2 Supir Pengedar Sabu-sabu di Agam

Konferensi Pers di Mapolda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua orang yang berprofesi sebagai supir terlibat pengedaran narkotika jenis Sabu-sabu di Kabupaten Agama. Barang haram tersebut, rencanannya akan dibawa ke Kota Padang.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, kedau tersangka berinisial H (42) dan DT (43), berprofesi sebagai supir.

Mereka ditangkap di jalan raya Bukittinggi, Kilometer 11, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Ditangkap di lokasi berbeda, beradarkan laporan dari warga.

Penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua kilogram.

Dikatakan Ma'mun, kedua tersangka berasal dari Pekanbaru, namun tidak saling kenal. "Dari masing-masing pelaku, diamankan satu kilogram Sabu-sabu," jelas Ma'mun.

Menurut Ma'mun, Sabu-sabu yang diamankan dari pelaku, bungkusnya sama. "Kita curiga, barang haram ini berasal dari tempat yang sama. Kita masih kembangkan kasus ini. Pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukannya," ungkap Ma'mun.

Selain itu, hasil pemeriksaan sementara, orang yang memesan barang haram itu, sama. "Mereka hanya kurir. Pemesan, orangnya sama, Tapi, tidak bisa kita sebutkan siapa orannya itu," kata Ma'mun.

Kasus ini, kata Ma'mun, polisi menemukan modus baru. Tersangka DT menggunakan mobil pribadi dan membawa keluarga. Namun, keluarga tidak tahu apa yang dia bawa.

"Ini baru, sebelumnya tidak ada seperti ini. Mereka membawa barang sekalian jalan-jalan keluarga, ada anak dan istrinya juga di dalam mobil," jelasnya.

Kedua tersangka dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Gerakan Pangan Murah Polda Sumbar dan Bulog, Harga Beras hingga Minyak di Bawah HET
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal