Pemko: Libur Lebaran, Aktivitas Wisata di Pariaman Ditiadakan

Pemko: Libur Lebaran, Aktivitas Wisata di Pariaman Ditiadakan

Rapat Pemko Pariaman. (Foto: Kominfo Kota Pariaman/pariamankota.go.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meniadakan kegiatan ibadah dan pariwisata saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat rapat persiapan pengaturan dan pengamanan lalu lintas dalam rangka pencegahan penanganan Covid-19 serta menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.

Rapat yang dipimpin Sekdako Fadhli digelar di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Rabu (20/5/2020).

Sekdako Pariaman Fadli mengatakan, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

“Sesuai penerapan PSBB, untuk Salat Hari Idul Fitri 1 syawal 1441 H di lapangan, masjid, musalla/surau ditiadakan. Takbir keliling ditiadakan dan kegiatan takbiran cukup dilaksanakan di masjid, musala, surau dengan menggunakan pengeras suara. Halal bihalal yang melibatkan orang banyak ditiadakan," katanya.

Selain itu, seluruh aktivitas pada lokasi wisata yang ada di Kota Pariaman untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Semua tradisi pesta pantai yang biasanya dilakukan setiap tahun maka pesta pantai untuk tahun ini ditiadakan. Biro wisata dan pelaku usaha wisata diimbau untuk menghentikan atau tidak menjual paket perjalan wisata sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pedagang yang baru berjualan di sekitaran wisata tidak diperbolehkan “, imbuhnya.

Sedangkan untuk pos penjagaan memasuki objek wisata, menurutnya, lebih ditingkatkan dan diperketat. Yakni, pada titik Muaro Pantai Gandoriah, disamping Kelurahan Pasir, Pantai Cermin, Pantai Kata dan Talao Pauh.

Fadhli juga mengingatkan kepada para pedagang harus mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol Covid-19 dan tetap menjaga jarak dan memakai masker dan selalu cuci tangan dengan sabun. (*/SS)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman