Penerapan PSBB Tahap II, Pemko Pariaman Gelar Rapat Teknis Bersama Tim Satgas Covid-19

Penerapan PSBB Tahap II, Pemko Pariaman Gelar Rapat Teknis Bersama Tim Satgas Covid-19

Rapat teknis penerapan PSBB tahap II di Pemko Pariaman. (Foto: humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melakukan Rapat Teknis Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) tahap II. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekdako Pariaman, Fadli bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Pariaman bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (6/5/2020).

Sekdako Pariaman, Fadli menyampaikan bahwa untuk PSBB tahap II ini harus lebih dimaksimalkan dan perlu pemantapan yang matang.

“Karena berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar dan seluruh bupati/walikota serta forkopimda kabupaten/kota se Sumbar Selasa kemaren (5/5/2020) terkait PSBB di Sumatera Barat khususnya Kota Pariaman akan dilakukan perpanjangan mulai tanggal 6 Mei s/d 29 Mei 2020," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatkannya, PSBB tahap II ini lebih panjang dari PSBB yang pertama, maka tentu kita perlu persiapan matang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“PSBB tahap II ini merupakan lanjutan pembatasan dan penghentian baik sekolah, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah,“ tuturnya.

Sesuai dengan intruksi Gubernur sumbar bahwasanya kita harus mengefektifkan, menegaskan kembali dan meningkatkan kedisiplinan terhadap peraturan yang ada pada PSBB.

“Maka untuk menindak lanjuti hal tersebut kita bersama tim satgas Kota Pariaman, bagaimana penerapan PSBB tahap II ini supaya bisa berjalan secara efektif dan optimal. Sehingga kita berharap Kota Pariaman khususnya Provinsi Sumbar bisa cepat keluar dari wabah Covid-19,“ sambungnya.

Fadli juga mengatakan dengan memaksimalkan penerapan PSBB ini nantinya akan ada ketegasan serta penindakan sesuai dengan aturan yang jelas.

Sementara itu, untuk Pasar Pariaman agar tidak merebakanya penyebaran Covid-19 maka untuk itu akan mengurangi pintu masuk ke Pasar Pariaman.

“Ketika masyarakat yang mau masuk ke Pasar Pariaman harus mematuhi sesuai protokol Covid-19 dengan memeriksa suhu tubuh, memakai masker, cuci tangan begitupun sebaliknya dengan pedagang yang berjualan,“ jelasnya.

“Sedangkan untuk lebih memaksimalkan sosialisasi PSSB tahap II ini, nantinya akan kita putarkan himbauan Walikota Pariaman dengan mic masjid dan mushalla yang ada di Kota Pariaman,” tandasnya. (inforial)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman