Langgam.id - Kapolda Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan tiga poin evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar). PSBB yang telah berlangsung sejak 22 April lalu tersebut kemungkinan akan diperpanjang.
Rencana itu dibahas dalam rapat terbatas menggunakan Video Conference (VidCon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Jumat (1/5/2020).
"Pertama, bila penerapan PSBB tahap dua dilakukan, maka harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik," kata Kapolda.
Baca juga : Tinggal 6 Daerah “Hijau” di Sumbar, Kasus Covid-19 Tersebar di 13 Kota dan Kabupaten
Kedua, menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif atau biasa dikenal jalur tikus. Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW dan RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan.
"Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19. Karena masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini," ujarnya.
Baca juga : Polda: 350 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Sumbar
Selanjutnya untuk yang ketiga perilaku masyarakat juga harus jadi perhatikan. Masih banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB saat ini. Ia berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti dengan penindakan tegas bagi pelanggar. Hal ini semata mengintervensi angka penularan covid-19.
"Kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker," katanya. (Rahmadi/SS)