Langgam.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) telah berlangsung selama sepekan di Sumatra Barat (Sumbar). Namun bantuan bagi masyarakat yang terdampak corona belum juga disalurkan, khususnya di Kota Padang.
Pemerintah Kota Padang mengklaim kendala selama ini diakibatkan data di pemerintah pusat dan provinsi belum dinyatakan clear. Padahal data warga Padang yang terdampak akibat corona telah dikirim berjumlah 143.327 kepala keluarga.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Medi Iswandi mengatakan apabila data pemerintah pusat dan provinsi masih terus berganti, maka data yang ditanggung pemerintah kota akan ikut diganti.
"Kalau misalnya antara pusat dan provinsi ini yang mereka by name by address masih berganti-ganti, tentu data kota juga berganti-ganti. Kalau tidak, berdempetan dia. Kita tidak boleh - dibilang KPK tidak boleh - satu orang dapat dua kali," kata Medi dihubungi langgam.id, Rabu (29/4/2020).
Medi merincikan, dari 143.327 kepala keluarga (KK), di antaranya sekitar 61 ribuan KK bantuan akan ditanggung pemerintah pusat. Tahap ini, hanya menunggu pemerintah pusat untuk mengucurkan dana.
"Besok ada vidcon semua kepala daerah, menteri perekonomian, gubernur dan menteri sosial. Kita tidak mau data kami bolak-balik juga di pusat," ujarnya.
Sementara, katanya, jumlah yang ditanggung pemerintah provinsi sekitar 13 ribuan dan masih menunggu persetujuan. Sebab data itu telah berulang kali berganti dengan tiga kali format.
Medi menyebutkan, pertama pemerintah provinsi meminta jumlah sekitar 8.000 ribuan, kemudian ditukar menjadi 40 ribuan. Terakhir, ditukar kembali ke angka 13 ribuan serta ditambah dengan nomor telepon penerima.
"Sudah beberapa kali kami kirim ke pemerintah provinsi, tapi bertukar terus. Itu yang kami penuhi. Jadi nanti dari angka yang ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sisanya itu baru ditanggung Pemerintah Kota Padang," ucapnya.
"Jadi kendala selama ini data di pusat dan provinsi belum clear. (Target) tanya pusat, kapan diselesaikan, kapan dikirim uang ke masyarakat, kalau data kami sudah clear," tegas Medi.
Pemerintah Kota Padang telah berupaya secara rinci dalam pendataan warga yang berhak mendapatkan bantuan. Salah satunya, warga yang berhak mendapatkan bantuan masuk dalam kriteria data terpadu kesejahteraan sosial.
Kemudian, warga yang kehilangan pekerjaan atau mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta kehilangan pendapatan. "Kehilangan pendapatan misalnya PKL. Berkurang pendapatan seperti ojek dan buruh, terkahir kriteria yang jelas bukan PNS, pensiun, TNI Polri pegawai BUMD/BUMN," kata Medi.
Medi mengungkapkan sembari menunggu data pusat dan provinsi yang belum clear, pemerintah kota akan segera menyalurkan bantuan sembako yang didapat dari beberapa organisasi. Saat ini masih dalam proses membungkus, karena jumlahnya yang cukup banyak.
"Ini akan disebar di masing-masing kecamatan. Bersama dengan Pemerintah Kota Padang dengan zakat dari ASN bergerak bersama lembaga organisasi itu nanti. Hari Senin besok sudah clear packing," tuturnya. (Irwanda/SS)