Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyebutkan terkait bantuan bagi warga terdampak Virus Corona (Covid-19) hingga saat ini masih terkendala soal pendataan, sehingga hingga saat ini bantuan itu masih belum bisa didistribusikan.
Hingga saat ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berjalan beberapa hari, namun bantuan pengaman sosial bagi masyarakat belum juga dibagikan.
"Pendataan itu harus teliti, mesti cermat satu per satu, InsyaAllah kalau data tidak duplikat dan tidak overlap, akan ada 80 persen masyarakat Sumbar yang dibantu, sudah kami hitung," ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (27/4/2020).
Soal pendataan, jelas Irwan, susah didapatkan. Dicontohkannya, saat ini pemprov belum mendapat data dari Kementerian Sosial, seperti pembagian kartu pra kerja, belum diberikan datanya oleh pusat.
Jika diterima data dari kabupaten kota, dikhawatirkan overlap nantinya, sebab belum ada data dari pusat.
"Kita sudah surati, tapi belum dapat jawaban, pendataan itu yang repot, harus lengkap semuanya," jelasnya.
Bagi yang telah memenuhi syarat by name by adress dari kabupaten kota, katanya, maka akan langsung diberikan. Hingga saat ini yang sudah masuk itu Kota Padang Panjang, sehingga kemungkinan akan segera diberikan.
Bantuan akan langsung dari pemprov untuk dua bulan tanpa ada pemotongan. Jumlahnya Rp1,2 juta, per bulan akan mendapatkan Rp600 ribu.
Bantuan akan diterima di rumah masing-masing masyarakat yang berhak menerima, katanya. (Rahmadi/ZE)