Soal Warga Tak Ber-KTP Padang Dilarang Masuk, Mahyeldi: Tak Jadi Diberlakukan

Soal Warga Tak Ber-KTP Padang Dilarang Masuk, Mahyeldi: Tak Jadi Diberlakukan

Ilustrasi KTP (Langgam.id)

Langgam.id – Beberapa hari terakhir, banyak masyarakat yang bertanya terkait aturan-aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Salah satunya, seperti aturan warga tak ber-KTP Padang dilarang masuk.

Aturan ini banyak dipertanyakan masyarakat, salah satunya di media sosial. Seperti yang ditulis oleh salah seorang akun Facebook melalui pesan yang disampaikan ke akun Facebook langgam.id

Menanggapi hal ini, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah mengatakan isu larangan ber-KTP luar dilarang masuk wilayah memang sempat diwacanakan. Namun, setelah dilakukan rapat dengan pemerintah provinsi tak jadi diberlakukan. Hal tersebut tidak disetujui kepala daerah lain di Sumbar.

“Kemarin memang ada ide seperti itu. Tapi setelah dibicarakan oleh pak gubernur, maka bupati dan wali kota se-Sumbar tidak menyetujui,” kata Mahyeldi kepada wartawan saat jumpa pers online yang diadakan IJTI Sumbar, Selasa (21/4/2020).

Mahyeldi mengungkapkan selama PSBB setiap kabupaten/kota di perbatasan akan dijaga ketat. Apabila tidak ada keperluan penting, maka masyarakat yang keluar dan masuk di suatu wilayah diseleksi.

“Kalau tidak ada keperluan, ditolak. Untuk apa masuk Padang, positif sudah banyak, sangat membahayakan bagi mereka. Maka itu kaitannya dengan KTP tidak disetujui. Hanya di perbatasan dikendalikan untuk yang keluar dan masuk, termasuk di kota Padang” ujarnya.

Seperti diketahui saat pelaksanaan PSBB, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan 22 titik pemeriksaan (check point) bagi pengendara yang melanggar aturan. Tujuh check point di antaranya berada di dalam kota dan empat di perbatasan wilayah.

Selebihnya, check point berada di masing-masing 11 kecamatan di Kota Padang. Selama PSBB berlangsung, masyarakat diminta mematuhi peraturan, salah satunya, seperti wajib menggunakan masker dan dilarang berboncengan kalau tidak satu alamat. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang